Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri dan Satgas Kemendag Bongkar Kasus Impor Keramik Ilegal di Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri dan Satgas Kemendag Bongkar Kasus Impor Keramik Ilegal di Surabaya

Penyitaan keramik lantai impor dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur impor senilai Rp5 miliar

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 3 Des 2024
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan impor keramik ilegal yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus dugaan impor keramik ilegal yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, bersama Satgas Kementerian Perdagangan (Kemendagri) RI, berhasil mengungkap dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ilegal impor berupa keramik di Jalan Demak Timur Surabaya.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso menjelaskan bahwa penyitaan keramik lantai barang impor ini tidak sesuai dengan prosedur impor senilai Rp 5 miliar. Selain itu, ada keramik tableware yang juga tidak sesuai dengan prosedur impor senilai Rp4,8 miliar

“Barang-barang ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kita sita, yang nantinya akan kita proses lebih lanjut,” kata Budi Santoso dalam konferensi pers di Kota Surabaya, Selasa 3 Desember 2024.

Selain itu, Mendag Budi menegaskan kepada para importir agar ke depan tidak melakukan impor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Mari kerjasama agar barang – barang yang di-impor tidak ada yang ilegal dan masyarakat atau konsumen juga membeli barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Mendag Budi juga mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim atas kerjasama yang solid sehingga perdagangan ilegal dapat terungkap.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri terutama jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai dan Kejaksaan yang telah bekerjasama dengan Satgas barang impor yang menemukan barang barang ilegal,” ucap dia.

Di tempat yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale memastikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Satgas Kemendag akan menindak tegas barang-barang yang melanggar ekspor-impor. Hal ini sesuai dengan program Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. Sehingga berjalan dengan baik,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

Kapolres menerangkan kronologi pengungkapan dugaan barang impor ilegal tersebut. Dimana pada Senin 7 Oktober 2024, sekira pukul 08.42 WIB, Unit II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengamankan sebuah kontainer impor yang berisi ubin keramik merk Galileo di Terminal Petikemas Surabaya.

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan fisik barang serta dokumen di lokasi bongkar kedua kontainer di gudang Jalan Demak Timur Surabaya. Dari sana, petugas menduga bahwa barang yang di-impor tidak sesuai dengan perizinan proses importasi.

Dari hasil temuan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian koordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag, terkait temuan yang didapatkan.

“Dari kedua kontainer impor tersebut diketahui adanya dugaan pelanggaran importasi keramik,” kata AKBP William.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Kemudian Satreskrim Polres Tanjung Perak bersama BPTN Surabaya, melakukan pengecekan fisik barang di gudang Jalan Demak Timur Surabaya.

Di sana, petugas menemukan ubin keramik merk Porceline Tile kemasan polos tanpa keterangan dan tanpa penandaan SNI (Standar Nasional Indonesia)

Selain itu, petugas juga menemukan keramik merk Taoxiao Xiang yang menggunakan label bahasa Cina tanpa penandaan SNI.

Dalam kasus ini, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, keramik merk Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1.845 karton, keramik merk Taoxiao Xiang 35 palet, keramik merk Porcelain Tile 31 palet, kardus kosong Merk Galileo sebanyak dua palet dan tiga bendel dokumen impor keramik. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Barang ImporBudi SantosoImpor IlegalKemendagKeramik IlegalPolres Tanjung PerakSatgas KemendagSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Berita Lainnya:

Proses seleksi UMKM Kuliner di kantor Dharma Wanita Persatuan (DWP) Surabaya, Kamis (09/02/2023) | dok/foto: Ist/Pri

40 UMKM Kuliner Ikuti Seleksi di Kantor DWP Surabaya

Sabtu, 11 Feb 2023
Tangkapan layar video banjir di kawasan Waru, Sidoarjo pada Selasa (24/12/2024) | net/Istimewa

Banjir Rob Landa Surabaya-Sidoarjo, Pemprov Diminta Tangani Secara Terintegrasi

Sabtu, 28 Des 2024
Ilustrasi kompleks perumahan | Source: Ai/BI

Belum Serahkan PSU, Pemkot Beri Sanksi 24 Pengembang

Sabtu, 16 Des 2023
Budidaya buah melon melalui green house di Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Selasa (16/7/2024) | Foto: Istimewa

Panen Melon Ketiga! Urban Farming Poktan Caping Surabaya Berbuah Manis

Selasa, 16 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?