BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bahwa ke depan akan fokus pada keberlanjutan dan pengembangan pembangunan kekuatan pertahanan negara melalui beberapa program strategis.
Sejumlah program strategis tersebut di antaranya adalah terkait kebijakan Perisai Trisula Nusantara. Salah satu implementasinya yakni Kemhan berencana mengembangkan pembentukan 100 batalyon teritorial di tahun 2025.
Pengembangan batalyon ini dirancang untuk mendukung pertahanan wilayah sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Terutama di daerah strategis yang rentan terhadap konflik atau bencana.
Program strategis ini sebagaimana diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin, saat menghadiri rapat kerja Kemhan-TNI dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin 25 November 2024.
“Konsep dari strategi Kementerian Pertahanan yang ada saat ini adalah melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang sudah dirintis oleh Presiden Prabowo Subianto saat menjabat Menhan,” kata Menhan Sjafrie dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa 26 November 2024.
Pada kesempatan ini, Menhan juga menyampaikan bahwa dalam implementasinya, pembangunan kekuatan pertahanan negara, tidak dapat dipisahkan dari filosofi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Pembangunan kekuatan pertahanan negara merupakan manifestasi konkret dari amanat konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Oleh karena itu, keberlanjutan dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara menjadi suatu keniscayaan agar Indonesia siap menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” jelas Menhan.
Selain itu, yang menjadi fokus Kemhan pada keberlanjutan dan pengembangan pembangunan kekuatan pertahanan negara, yakni melalui beberapa program strategis yang mencakup kelanjutan penguatan kebijakan strategis pertahanan nasional.
Penguatan tersebut di antaranya, melalui pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), kebijakan Perisai Trisula Nusantara, peran UNHAN sebagai laboratorium pertahanan nasional dan mengembangkan reformasi birokrasi pertahanan negara.
Selain itu, Kemhan juga fokus pada peningkatan pemeliharaan dan perawatan personel, mengembangkan kemampuan pertahanan dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional, review anggaran oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kerja sama internasional non pakta pertahanan.
Di tingkat global dan regional, Menhan Sjafrie menggarisbawahi bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan diplomatik yang mengutamakan perdamaian dan penyelesaian sengketa secara damai.
Sikap ini diimplementasikan dengan tetap menghormati eksistensi kekuatan-kekuatan global dalam menjaga keseimbangan di kawasan secara inklusif dan berkelanjutan.
“Selain itu, ancaman terhadap ketahanan nasional dalam bentuk gangguan terhadap upaya swasembada pangan dan energi, menjadi atensi penting untuk segera diselesaikan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan negara,” pungkas Menhan Sjafrie. ***
Editorial: A1
Source: Hum Setjen Kemhan