BicaraIndonesia.id, Makassar – Wilayah Indonesia Timur masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai target Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori ‘Baik’.
Keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, menjadi faktor utama penghambat pencapaian tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana untuk Wilayah Indonesia Timur, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Agustus 2024.
“Akibatnya, pelayanan publik berbasis digital di wilayah ini (Indonesia Timur) belum optimal dan berdampak pada efisiensi serta efektivitas pemerintahan,” ujar Anas dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 26 Agustus 2024.
Anas menekankan pentingnya kelembagaan yang agile agar instansi pemerintahan daerah bisa beroperasi secara efektif dan efisien. Kelembagaan yang agile adalah yang mampu mengadopsi teknologi melalui penerapan SPBE.
Karena itu, Anas berharap bahwa SPBE dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah timur.
“Digitalisasi bukan hanya sekadar perubahan alat, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam cara bekerja, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” jelas Anas.
SPBE sebagai bentuk transformasi digital akan menjadi strategi utama untuk mempercepat terciptanya Birokrasi Berkelas Dunia dalam rangka mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Strategi ini akan dijalankan dengan fokus pada lima area intervensi Governance-Govtech, yaitu Digital Capability, Digital Culture, Digital Organization/Structure, Digital Process, dan Digital Infrastructure.
“Dibutuhkan digital leadership dalam mentransformasi digital government di Indonesia. Digital Leadership yang harus dimiliki oleh seorang leader meliputi birokrasi digital, budaya digital, dan kompetensi digital,” tambah Anas.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati menyampaikan bahwa rakor yang dihadiri oleh para kepala daerah serta sekda provinsi/kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua beserta jajaran yang menangani organisasi dan transformasi pemerintahan digital, membahas tiga hal utama.
Pertama, penyederhanaan struktur organisasi pemerintah. Kedua, sistem kerja dan ketiga, penguatan tata kelola melalui digitalisasi pemerintahan.
Rakor ini merupakan komitmen Kementerian PANRB untuk menyebarluaskan kebijakan sekaligus memberikan pendampingan guna memastikan bahwa kebijakan di bidang kelembagaan dan tata laksana dapat dipahami secara holistik.
Pihaknya berharap, diseminasi ini akan mendukung implementasi kebijakan secara lebih efektif, inklusif, partisipatif, dan saling menunjang antar-level pemerintah. Sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang lebih kuat dan berdampak.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sending saja, tapi juga dipastikan dapat diterima (delivered), sebagaimana arahan Bapak Menteri dapat memberikan dampak yang signifikan bagi Masyarakat, memperoleh feedback dari bapak/ibu selaku pelaksana kebijakan di daerah,” pungkas Nanik. ***
Editorial: A1
Source: Hum/KemenpanRB