Bicaraindonesia.id, Mimika – Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa salah satu tersangka yang diduga melakukan penembakan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey, terlibat berbagai peristiwa kriminal.
Tersangka bernama Anan Nawipa (32), warga Kecamatan Ekadide, Kabupaten Paniai ini berhasil ditangkap Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Distrik Paniai Timur, Paniai, Papua Tengah, pada Kamis 11 Mei 2024.
Demikian disampaikan Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Papua Tengah, Minggu 12 Mei 2024.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Polres Nabire, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka yang diamankan ini, terlibat dua kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tersangka merupakan tersangka dua kasus 365 dan juga 12 TKP kasus curanmor. Jadi jelas, bahwa tersangka merupakan penjahat yang terlibat dari berbagai peristiwa kriminal,” kata Faizal Rahmadani.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, Kasatgas menyebut, ada enam orang pelaku lain yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Danramil Aradide. “Untuk peran-perannya sedang kita dalami,” tegasnya.
Saat ini keenam pelaku lain masih dalam pengejaran oleh Satgas Damai Cartenz. Namun, Kasatgas menyatakan, bahwa lima dari enam pelaku telah dikenali.
“Kalau sementara ini ada 5 orang yang kita kenali, untuk pendalaman selanjutnya dalam tahap penyidikan,” ucapnya.