Bicaraindonesia.id, Jakarta Barat – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, mendirikan posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Sebanyak tiga posko kini difungsikan untuk mencegah kejadian asusila kembali terjadi di RTH tersebut, seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, pihaknya sudah menambah posko keamanan. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata lokasi, seperti Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
“Sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga, yang tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot,” kata Arifin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 5 Mei 2024.
Arifin menyebut, jika pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan, baik TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP.
“Nantinya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas,” ujar dia.
Ke depannya, Arifin berharap, masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkan RTH sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota.
“Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” pungkas Arifin.
Diketahui sebelumnya, ramai temuan alat kontrasepsi bekas di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH, ditemukan alat kontrasepsi bekas di lokasi.
Selain itu, ditemukan pula sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut.
Diharapkan dengan adanya penertiban dan pengawasan, tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH pada malam hari. (*/C1)