Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: TNI Berkomitmen Perangi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hankam

TNI Berkomitmen Perangi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 20 Jan 2024
Share
4 Min Read
Pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) | Source: Dispenad
Pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) | Source: Dispenad
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan komitmen TNI khususnya TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura saat menghadiri Press Realese dan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Jumat 19 Januari 2024 Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 63,1 kilogram jenis sabu dan 11,34 gram ganja sisa barang bukti dari penggagalan penyelundupan di wilayah Aceh dan Kalimantan Barat.

Pangdam mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menggagalkan 97 kilogram narkoba jenis sabu dari sembilan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Kami telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 97 kilogram sabu, sebagian sudah kita musnahkan bersama aparat terkait di wilayah Kalimantan Barat, sisanya ada 15,9 kilogram yang saat ini digelar di BNN untuk dimusnahkan hari ini,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan, dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Sabtu 20 Januari 2024.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api

“Ini merupakan komitmen kami sebagai aparat TNI untuk serius memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba yang masuk dari wilayah perbatasan,” sambungnya.

Pangdam juga menyampaikan bahwa prajuritnya di lapangan bersinergi dengan seluruh aparat terkait dan masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyelundupan narkoba di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain bersinergi, pihaknya juga melakukan patroli jalan-jalan tikus yang digunakan para penyelundup untuk memasukan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.

“Ada dua Satgas TNI penugasan yang menjaga perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia, dengan wilayah perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan 55 pos, namun jalan-jalan tikus sangat banyak sekali. Kami bersyukur dalam delapan bulan kami mendapat 97 kilogram sabu dan 10 ribu ekstasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

“Yang didatangkan ke BBN ini sebanyak 15,9 kilogram hasil tangkapan tanggal 27 Nopember 2023 dari 9 kali penggagalan dan penangkapan pelaku di lima kabupaten secara berturut-turut,” lanjut Pangdam.

Di kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, kejahatan narkotika adalah kejahatan extra ordinary yang memiliki potensi besar menghancurkan generasi bangsa maupun umat manusia.

Karena itu, Kepala BNN mengimbau seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan berkomitmen memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia demi menyelamatkan generasi bangsa.

Barang bukti yang digelar tersebut, merupakan barang bukti narkoba yang telah mendapat ketetapan hukum untuk dimusnahkan serta sedang dalam proses penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

“Yang sudah memiliki ketetapan hukum dari kejaksaaan hari ini kita musnahkan, dan barang bukti yang belum mendapat ketetapan dari kejakasaan akan kami simpan menunggu penetapan dari Kejaksaan untuk selanjutkan akan kami musnahkan,“ jelas Kepala BNN.

Dalam kesempatan itu, 17 orang tersangka dari berbagai kasus penyelundupan juga dihadirkan pada press release yang digelar BNN RI. Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***


Editorial: A1
Source: Dispenad

Bagikan:
Tag:BNN RIKodam XII/TanjungpuraNarkobaPemusnahan NarkobaPenyelundupan NarkobaTNI AD
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Salah satu rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja | Sumber Foto: Ist/Hum-Res
Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita
Selasa, 16 Des 2025
Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Berita Lainnya:

Ilustrasi penangkapan seorang pengedar Narkotika | Foto: Pow-AI /BI

Polisi Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Antarkota, Satu Perempuan Ditangkap

Kamis, 6 Mar 2025
Polda Lampung menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka | dok/foto: Hum/Polda

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Lampung Amankan 87,5 Kg Sabu

Sabtu, 9 Mar 2024
Apel gelar pasukan di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu (05/07/2023) | Kredit foto: Pendam V/Brawijaya

Pangdam Brawijaya Pastikan Kesiapan Prajurit yang Akan Dilibatkan dalam Latgab TNI

Sabtu, 8 Jul 2023
Petugas menunjukkan barang bukti diduga sabu yang dibalut dalam sabun batangan | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim /Bicaraindonesia.id

Diselundupkan dalam Sabun, 6 Paket Diduga Sabu Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Minggu, 13 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?