Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: TNI Berkomitmen Perangi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hankam

TNI Berkomitmen Perangi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 20 Jan 2024
Share
4 Min Read
Pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) | Source: Dispenad
Pemusnahan barang bukti penyelundupan narkoba di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) | Source: Dispenad
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan komitmen TNI khususnya TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura saat menghadiri Press Realese dan pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Jumat 19 Januari 2024 Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 63,1 kilogram jenis sabu dan 11,34 gram ganja sisa barang bukti dari penggagalan penyelundupan di wilayah Aceh dan Kalimantan Barat.

Pangdam mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menggagalkan 97 kilogram narkoba jenis sabu dari sembilan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Kami telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 97 kilogram sabu, sebagian sudah kita musnahkan bersama aparat terkait di wilayah Kalimantan Barat, sisanya ada 15,9 kilogram yang saat ini digelar di BNN untuk dimusnahkan hari ini,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan, dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Sabtu 20 Januari 2024.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

“Ini merupakan komitmen kami sebagai aparat TNI untuk serius memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba yang masuk dari wilayah perbatasan,” sambungnya.

Pangdam juga menyampaikan bahwa prajuritnya di lapangan bersinergi dengan seluruh aparat terkait dan masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyelundupan narkoba di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain bersinergi, pihaknya juga melakukan patroli jalan-jalan tikus yang digunakan para penyelundup untuk memasukan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.

“Ada dua Satgas TNI penugasan yang menjaga perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia, dengan wilayah perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan 55 pos, namun jalan-jalan tikus sangat banyak sekali. Kami bersyukur dalam delapan bulan kami mendapat 97 kilogram sabu dan 10 ribu ekstasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

“Yang didatangkan ke BBN ini sebanyak 15,9 kilogram hasil tangkapan tanggal 27 Nopember 2023 dari 9 kali penggagalan dan penangkapan pelaku di lima kabupaten secara berturut-turut,” lanjut Pangdam.

Di kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, kejahatan narkotika adalah kejahatan extra ordinary yang memiliki potensi besar menghancurkan generasi bangsa maupun umat manusia.

Karena itu, Kepala BNN mengimbau seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan berkomitmen memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia demi menyelamatkan generasi bangsa.

Barang bukti yang digelar tersebut, merupakan barang bukti narkoba yang telah mendapat ketetapan hukum untuk dimusnahkan serta sedang dalam proses penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

“Yang sudah memiliki ketetapan hukum dari kejaksaaan hari ini kita musnahkan, dan barang bukti yang belum mendapat ketetapan dari kejakasaan akan kami simpan menunggu penetapan dari Kejaksaan untuk selanjutkan akan kami musnahkan,“ jelas Kepala BNN.

Dalam kesempatan itu, 17 orang tersangka dari berbagai kasus penyelundupan juga dihadirkan pada press release yang digelar BNN RI. Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***


Editorial: A1
Source: Dispenad

Bagikan:
Tag:BNN RIKodam XII/TanjungpuraNarkobaPemusnahan NarkobaPenyelundupan NarkobaTNI AD
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Guru dan pelajar Sekolah Dasar (SD) | Sumber Foto: Hum Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru 2025
Kamis, 3 Jul 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri tasyakuran peresmian renovasi Masjid Baitul Khasan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Rabu (2/7/2025) | Foto: Hum Jateng
Pemprov Jateng Alokasikan Lebih dari Rp250 M untuk Insentif Guru Agama
Kamis, 3 Jul 2025
Ajang "The Second Southeast Asia Taekwon-Do International Taekwon-Do Federation Championship 2025" di Olympic Stadium, Phnom Penh, Kamboja, pada 27–30 Juni 2025 | Sumber Foto: KBRI Phnom Penh
Atlet Taekwon-Do Indonesia Raih Medali Emas dan Perak di Kamboja
Kamis, 3 Jul 2025
Upacara penutupan cabang olahraga Gateball Porprov Jatim 2025 digelar di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kabupaten Mojokerto Raih Juara Umum Gateball Porprov Jatim 2025
Rabu, 2 Jul 2025
AA Boxer saat membuka Cabang olahraga Tarung Derajat pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
AA Boxer Resmi Buka Cabor Tarung Derajat Porprov Jatim IX 2025
Rabu, 2 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun

Berita Lainnya:

Pelaku beserta barang bukti narkotika saat diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing | source: Dispenad

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

Minggu, 29 Okt 2023
Konferensi pers ungkap kasus terkait peredaran narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Tangkap 11.282 Tersangka Terkait Tindak Pidana Narkoba

Sabtu, 30 Des 2023
Terduga pelaku penyelundupan narkotika saat diamankan di Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 16 Agu 2024
Konferensi pers ungkap kasus penggagalan aksi penyelundupan narkoba, di Gazebo Lanal Dumai, Kepulauan Riau pada Kamis (18/08/2022) | dok/photo: Dispen TNI AL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14,077 Kilogram

Minggu, 21 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account