Bicaraindonesia.id, Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023.
“Sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka,” kata Irjen Asep dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu 30 Desember 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.628 tersangka saat ini dalam proses penyidikan. Sedangkan 2.200 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.
Selain itu, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita antara lain, sabu 1.896,43 kg atau 1,896 ton, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, Kokain 26, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1gram, dan amphetamin 22,7 kg, dan obat keras 3.112.204 butir.