Bicaraindonesia.id, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang ojek online (ojol) berinisial VJ (37). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian modus memecah kaca mobil di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya.
“Satu orang (pelaku) yang diamankan adalah VJ (37) warga Jalan Kalimas Baru Lebar Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 5 Desember 2023.
AKBP Hendro menyebut, bahwa pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di delapan TKP Surabaya dalam kurun waktu dua bulan, atau sejak Oktober 2023.
“Atas adanya laporan yang masuk dan diterima Polrestabes Surabaya, sejumlah korban mengaku kehilangan belasan barang elektronik, uang ratusan ribu, hingga sertifikat tanah,” jelas Hendro.
Bahkan, Hendro menyebut, pelaku juga nekat melancarkan aksinya memecah kaca mobil milik Aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Padahal mobil korban terparkir di kawasan Balai Kota Surabaya pada Sabtu, 25 Desember 2023.
Dari data yang dihimpun Satreskrim Polrestabes Surabaya, pelaku melakukan aksi pecah kaca dimulai pada Rabu (4/10/2023) di Taman Cokroaminoto, Kecamatan Tegalsari. Dalam kasus ini korban melaporkan kehilangan laptop yang disimpan dalam mobil, dengan kerugian kurang lebih Rp15 juta.
Kemudian peristiwa kedua terjadi di samping restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama dan berlokasi di Pudding sekitar Jalan Raya Dharmahusada Indah pada pukul 21.30 WIB. Kaca mobil dipecah sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.
Kejadian keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Korban kehilangan sebuah laptop.
Selanjutnya yang kelima, pada Minggu dini hari (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB, kejadian terulang kembali di Kopi Jalan Kertajaya Surabaya. Korban saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM, serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil.
Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah Surabaya, pada hari Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan HP.
Keesokan harinya, kejadian ketujuh pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku beraksi di Rumah Makan Sop Klaten, Jalan Bratang Binangun Gubeng Surabaya. Korban kehilangan dua laptop yang disimpan sementara dalam mobil.
“Kejadian kedelapan, terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto pada Senin, (25/11/2023) sekitar pukul, 21.00 WIB. Kaca mobil pecah, dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM, hilang,” papar Hendro.
Hendro juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. “Terlebih, jika itu terlihat dari luar,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraan di tempat yang terjangkau dengan kamera CCTV. Hal ini memudahkan pihak kepolisian melakukan identifikasi bila ada tindakan kriminal.
“Parkir di tempat aman, dan usahakan terpantau dengan CCTV. Pasang alarm juga sebagai pengamanan ganda,” pungkasnya. (Jk/A1)