Bicaraindonesia.id, Jakarta – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika.
Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 15,75 kilogram, berhasil digagalkan saat akan diselundupkan melalui jalur tidak resmi perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya di Media Center Kodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Minggu, 29 Oktober 2023.
Kapendam mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andrea, upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh personel Pos Gabma Temajuk bersama Satgas BAIS TNI saat melaksanakan patroli pengendapan.
Pada Sabtu (28/10) malam sekira pukul 22.30 WIB, patroli Tim Gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Saat dihentikan, satu orang melarikan diri kembali ke arah wilayah Malaysia. Sedangkan tiga orang berhasil diamankan berikut barang bawaan.