Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan DID tersebut, berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Total alokasi DID tahun 2023 sebesar Rp4 triliun. Terdiri dari, Rp1 triliun untuk insentif pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain DID, di waktu yang sama pemerintah juga menyerahkan tambahan Dana Desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemberian insentif tersebut ditujukan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing,” kata Menkeu Sri Mulyani, seperti dilansir melalui laman resminya pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Ia berharap, penyerahan insentif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia. “Kami berharap untuk daerah daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” kata Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga mengapresiasi peran dan kerja sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam meningkatkan kinerja serta perekonomian di daerah.
“Saya itu senang sekali punya teman, sahabat, dan partner Menteri Dalam Negeri yang memiliki visi, punya intelektual, interest, curiosity, dan benar-benar menggerakkan Kementerian Dalam Negeri ber-partner dengan kami,” terang Menkeu.
Ia memberi gambaran, kerja sama tersebut ibarat 2 sisi mata uang yang seiring sejalan. “Karena itu adalah the same coin yang ada 2 sisinya. Pemerintahan dan fiskal itu adalah satu dan kita seiring,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Menkeu berharap dua kementerian tersebut bisa bekerja sama secara sinkron. Termasuk dalam menghubungkan bagan akun standar dalam sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah.
“Ini nanti tinggal dari Kemendagri melihat dengan dashboard yang sama penekanannya pada pemerintahan kita dashboard yang sama kita lihat pada performance keuangan, these gonna be beautiful,” pungkasnya. ***
Editorial: B1
Source: Kemenkeu RI