Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan DID tersebut, berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Total alokasi DID tahun 2023 sebesar Rp4 triliun. Terdiri dari, Rp1 triliun untuk insentif pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain DID, di waktu yang sama pemerintah juga menyerahkan tambahan Dana Desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemberian insentif tersebut ditujukan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing,” kata Menkeu Sri Mulyani, seperti dilansir melalui laman resminya pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Ia berharap, penyerahan insentif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia. “Kami berharap untuk daerah daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” kata Sri Mulyani.