Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Aa
Bicara Indonesia
Aa
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Hankam
  • Bicara Hukum
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
    • Bicara Transportasi
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

Wacana Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

Redaksi Senin, 8 Maret 2021
Share
SHARE

Bicaraindonesia.id – Menyusul wacana sertifikat tanah elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan serius mempersiapkan hal teknis serta keamanan berlapis.

Ini dilakukan agar sertifikat tanah elektronik dapat segera diimplementasikan kepada masyarakat dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra memaparkan, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, semua akan mengalami itu cepat atau lambat, bahkan banyak negara di dunia seperti Philipina, Jepang, dan negara-negara di Eropa Timur yang sudah menerapkan sistem elektronik untuk sertipikat tanah.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan detail teknisnya, seperti data dokumen elektronik, validasi data pertanahan hingga dasar hukum yang mengatur kepemilikan hingga alur pembuktian dan penyelesaian sengketa.

“Sertifikat tanah elektronik saat ini belum berlaku, kita akan berusaha terapkan secara bertahap di Jakarta dan Surabaya,” kata Surya Tjandra seperti dilansir dalam siaran pers resminya, Senin (8/3/2021).

Tak hanya perihal teknis, Kementerian ATR/BPN juga mempersiapkan dari sisi keamanan yang tinggi dengan diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan ISO: 27001 2013,  yaitu untuk sistem manajemen keamanan informasi yang memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa risiko dan mitigasi berdasarkan international best practice.

Sertipikat tanah elektronik juga menggunakan 2 factor authentification_ dan tanda tangan elektronik yang menggunakan certificate authority oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE). Selanjutnya adalah data digital ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi dan dicadangkan secara teratur di dalam data center. 

Ketika ditanya bagaimana peran sertifikat tanah elektronik dalam memerangi kasus mafia tanah yang masih marak terjadi, Surya Tjandra bilang, apabila sertifikat tanah elektronik ini sudah berjalan sepenuhnya, makan mafia tanah akan susah bergerak.

Menurutnya, selama ini mafia tanah bisa beroperasi karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas di tanah itu. Terlebih saat ini pemerintah ingin ada percepatan legalisasi aset tanah dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia, dan tengah berjalan proses sertifikat tanah elektronik.

“Jika sertipikat tanah elektronik sudah efektif berjalan, akan ada kode identitas yang menjelaskan detail kepemilikan pemegang hak tanah,” ujar Surya Tjandra. 

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej. Menurut dia, sertifikat pada hakikatnya adalah tanda bukti kepemilikan. Dalam konteks sertifikat elektronik ini, bisa disebut kepemilikan juga dan diakui. Ini sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 yang berbunyi bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

“Dari sisi hukum, persoalan bukti kepemilikan ini tak ada soal,” tutur Edward O.S Hiariej.

Edward O.S Hiariej memaparkan, apabila tanah terdaftar secara online di sistem, maka akan lebih mudah ditemukan data tanahnya dibandingkan dengan data manual, terlebih dengan keamanan data yang berlapis.

“Hal ini tentunya bisa mengurangi kecenderungan sertipikat tanah ganda bahkan mafia tanah,” tutup Edward O.S Hiariej. (B1)

Ket Foto: Ilustrasi /net
Redaksi Senin, 8 Maret 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirgahayu BIN

Bicara Terkini

Dok. Pembangunan PV Rooftop | dok/photo: Humas PT PJB
Dukung Pelaksanaan G20 di Bali, PT PJB Bangun PV Rooftop
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Petugas saat melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor | dok/photo: Ist
Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin
S. Hadi Senin, 23 Mei 2022
Tim Sapuangin ITS yang berkompetisi dalam Autonomous Programming Competition 2022 | dok/photo: Humas ITS
Tim Antasena dan Sapuangin ITS Juarai Kompetisi Pemprograman Internasional
Admin Senin, 23 Mei 2022
Peluncuran Borobudur Marathon 2022 di Kantor Pusat Bank Jateng | dok/photo: Humas Prov Jateng
Borobudur Marathon 2022 Targetkan 5000 Orang Peserta
Editor Senin, 23 Mei 2022

Terpopuler

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri | dok/photo: Divisi Humas Polri
Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022
Monumen Tugu Muda Semarang | dok/photo: Pemkot Semarang
Jateng Jadi Tuan Rumah Jambore Penyuluh Antikorupsi Nasional
Admin Rabu, 18 Mei 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah-batik) saat menjenguk korban kecelakaan di RS Citra Medika Mojokerto, Senin (16/5/2022) petang | dok/photo: Bicara Indonesia
Jenguk Korban Kecelakaan di RS, Eri Cahyadi Siapkan Langkah Taktis Penanganan
Admin Selasa, 17 Mei 2022
Upacara serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad | dok/photo: Penkostrad
Pangkostrad Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
Redaksi Rabu, 18 Mei 2022

Baca Berita Lainnya:

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK | dok/photo: Humas KPK
Bicara Politik

Partai Politik Berperan Penting Menentukan Masa Depan Indonesia

Senin, 23 Mei 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri
Bicara Hukum

Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022
Presiden Jokowi saat meresmikan Pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo di Kabupaten Magelang, Sabtu (21/5/2022) | dok/photo: BPMI Setpres
Bicara Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

Minggu, 22 Mei 2022
Ilustrasi investasi ekonomi di Indonesia | source: pixabay
Bicara Ekonomi

APBN 2023 Antisipatif dan Responsif

Jumat, 20 Mei 2022

Copyright 2022 - Bicaraindonesia.id

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?