Jakarta, Bicaraindonesia.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menangani dan memberantas ribuan konten hoaks terkait politik hingga 4 Januari 2023. Hal itu sebagai upaya menjaga ruang publik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dalam konferensi pers bertajuk “Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju” di Kantor Kemkominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1/2022).
“Hingga 4 Januari 2023 informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Menkominfo seperti dikutip BicaraIndonesia.id dari siaran persnya pada Minggu (8/1/2023).
Menkominfo mengatakan, upaya penanganan tersebut dilakukan karena pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia, untuk menentukan arah bangsa ke depan.
“Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth. Jangan sampai ruang-ruang komunikasi diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi, dan disinformasi,” kata Johnny.
Sebagai upaya mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022, Kemkominfo dan Polri telah memperbarui nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika.
Ada enam bidang ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
“Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupun hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” pungkas dia.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakabareskrim Polri Asep Edi Suheri, Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto, dan sejumlah jajaran pejabat Polri. ***
Editorial: C1
Source: Kemkominfo