Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Surabaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Surabaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Pedagang dan Pembeli Rokok Ilegal Bisa Dipidana Maksimal 5 Tahun

Editor Laporan: Editor Kamis, 24 Nov 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi perokok pasif | source: pixabay
Ilustrasi perokok pasif | source: pixabay

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Forkopimda dan Bea dan Cukai Juanda berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satu upaya yang terus dilakukan saat ini adalah memasifkan kegiatan sosialisasi pencegahan beredarnya rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sosialisasi ditujukan kepada anggota Satpol PP, anggota TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) di lingkup kecamatan dan kelurahan se-Kota Pahlawan. Tujuannya, supaya mereka mengetahui ciri-ciri dari rokok ilegal seperti apa.

“Bukan hanya untuk mengetahui cirinya, akan tetapi dengan sosialisasi ini mereka akan mengetahui bagaimana alur peredarannya,” kata Eddy dalam acara sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Gedung Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Rabu, 23 November 2022.

Selain sosialisasi kepada Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemkot Surabaya juga melakukannya kepada pedagang dan toko kelontong. Bukan hanya pedagang, pemkot juga mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Tanggal 15 dan 17 November 2022 sudah kami lakukan sosialisasi di 4 kecamatan. Setelah ini kami lakukan kembali sosialisasi di kecamatan lain. Alhamdulillah, sambutan dari para pedagang dan masyarakat baik, karena mereka tahu ciri rokok ilegal itu seperti apa,” ujar Eddy.

Eddy menambahkan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masih ada masyarakat atau pedagang yang membeli dan menjual rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pidana. “Hukumannya pidana, maksimal dikenakan hukuman 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Di waktu yang sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Pancoro Agung menyebut, seiring meningkatnya harga bea dan cukai di tahun 2023, tentunya rokok ilegal juga akan semakin signifikan jumlahnya yang beredar.

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

Oleh sebabnya, kata dia, pencegahan peredaran dan penindakan rokok ilegal juga harus masif dilakukan bersama Pemkot Surabaya dan TNI/Polri, serta Kejaksaan.

Dalam kurun waktu Januari – November 2022, Agung menyatakan, Bea dan Cukai Juanda telah melakukan penindakan kepada 1.080 rokok ilegal. Jumlah tersebut tentu merugikan negara kurang lebih sekitar Rp 300 – 400 miliar.

“Ini belum setahun, apa lagi nanti tahun 2023 cukai bakal naik, saya perkirakan jumlah rokok ilegal juga bakal naik jumlahnya. Tentu hal ini harus ada peran serta pemkot dan masyarakat,” ungkap Agung.

Menurut Agung, jika rokok ilegal tidak diperangi secara bersama, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk mendeteksi peredarannya. Selain itu, pemerintah juga akan rugi jika rokok ilegal masih beredar secara masif di tingkat daerah.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

“Sesuai Undang-undang No 39 tahun 2007, uang hasil cukai rokok itu dikembalikan 2 persen. Salah satunya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum, sehingga penegakan rokok ilegal sangat penting sekali,” sebutnya.

Agung menambahkan, apabila rokok ilegal tidak diberantas secara masif, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah juga akan berkurang. Ia berharap, kolaborasi penegakan hukum rokok ilegal bisa terus dilakukan dengan baik.

“Jika penerimaan berkurang, otomatis DBHCHT yang diterima Pemkot Surabaya juga akan berkurang. Maka dari itu, operasi besar-besaran itu harus kita lakukan bersama dengan masyarakat. Karena DBHCHT ini juga akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya. ***


Editorial: C1
Source: Dinkominfo Surabaya

Bagikan:
Tag:Bea dan Cukai JuandaDBHCHTPemkot SurabayaRokok IlegalSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Operasi pasar beras murah di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/2/2023) | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Harga Beras di Surabaya Stabil

Senin, 13 Feb 2023

Tidak Hanya Surabaya, Wali Kota Risma juga Ingin Seluruh Indonesia Bersih dari Sampah

Jumat, 2 Agu 2019
Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kota Surabaya | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Puspaga Semanggi Surabaya Raih Predikat Paripurna Ramah Anak

Jumat, 4 Okt 2024
Tokoh Ulama Nasional, Miftah Maulana Habiburrahman atau lekat disapa Gus Miftah saat menyampaikan ceramah kebangsaan | dok/photo: Ist

Keindahan Pluralisme di Surabaya, Gus Miftah Berharap Daerah Lain Contoh Kota Pahlawan

Sabtu, 29 Okt 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account