Bicaraindonesia.id, Surabaya – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.
“Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses,” kata Kepala LKPP, seperti dikutip pada Jumat (26/8/2022).
Selain itu, ia juga menyeburkan, bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar tidak hanya pengusaha besar saja yang masuk e-katalog. Namun pengusaha lokal juga harus hidup.
“Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” tutur Kepala LKPP.
Selain itu, kata dia, Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.
“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.
Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan, LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.