Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BPK memberikan apresiasi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini yang turun langsung dalam merespons setiap rekomendasi dari tim auditor.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung kepada Mensos Risma dari Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, di Gedung Cawang Kencana, Kamis (28/07/2022).
Achsanul mengungkapkan, Kemensos secara sistematis dan konsisten melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan, Mensos lalu memutuskan untuk menidurkan sekitar 21 jutaan data yang tidak valid.
Ia mengacungi jempol terhadap respons cepat Kemensos menidurkan data penerima yang tidak layak tersebut. “Nah ini yang bagus dilakukan, responnya langsung,” ucapnya.
Perbaikan data tersebut, kata dia, berkontribusi pada meningkatnya akurasi salur bantuan sosial yang pada gilirannya menjadi pertimbangan utama BPK memberikan opini WTP.
“Saat ini Kemensos telah berhasil memperbaiki data melalui Pusdatin yang dimilikinya sehingga ada updating setiap bulannya. Nah ini otomatis mengurangi penyimpangan pemberian bantuan sosial yang selama ini terjadi. Sehingga BPK memberikan apresiasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelasnya.
Tak lupa, Achsanul juga meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu Kemensos dengan meningkatkan akselerasi dan validitas data kemiskinan dari daerah.
“Terhadap database yang dilakukan oleh sejumlah daerah kabupaten kota, laporannya perlu diakselerasi. Karena data memang dinamis ada yang meninggal, atau ada yang pindah,” jelasnya.
Achsanul juga menilai, bahwa Menteri Sosial dan jajaran menunjukkan kinerja bagus, kerja keras, kemauan kuat, respon cepat dan sikap kooperatif, dalam memperbaiki diri.
“Mereka bekerja dalam 2 bulan terakhir untuk memperbaiki laporan keuangan. Sabtu minggu tidak ada libur, termasuk staf saya juga tidak ada libur. Satu-satunya keinginan mereka adalah untuk memperbaiki laporan keuangan,” katanya.
Hal itu yang menjadikan faktor pertama membuat Kemensos mendapatkan opini WTP. “Yang kedua, terdapat perbaikan penyajian laporan keuangan, dan hal ini sudah dilakukan dengan baik,” katanya.
Sedangkan ketiga, kata dia, laporan keuangan Kemensos dapat diverifikasi di lapangan. “BPK juga menguji langkah-langkah Kemensos terhadap pemberian bansos di sejumlah daerah,” tuturnya.
BPK melakukan uji petik di 6 provinsi dan 58 kabupaten/kota. “Dari hasil pengujian tersebut, BPK menilai sudah ada perbaikan yang signifikan terhadap temuan yang disampaikan,” tambahnya.
Achsanul juga memuji langkah Mensos Risma mengembalikan dana bantuan yang tidak terdistribusi di Bank Himbara sekitar Rp1,1 triliun. “Bu Mensos telah menyurati Himbara agar mengembalikan ke kas negara. Per Juni 2022, telah disetor ke kas negara sebesar hampir Rp900 miliar,” katanya.
BPK juga melihat adanya terobosan Mensos Risma dalam memastikan bansos tersalur dengan cepat yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“Kerja sama dengan PT Pos merupakan terobosan. Menurut saya hasilnya bagus juga karena PT. Pos sudah memiliki pengalaman dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pada saat itu,” tandasnya.
Sementara itu, Mensos Risma mengungkapkan, bahwa Kemensos tidak ingin ceroboh dalam membuat laporan keuangan karena sangat berpengaruh pada laporan negara. Di hadapan BPK dan jajarannya, Mensos menyatakan pemeriksaan laporan keuangan adalah konsen utamanya.
“Saya itu selalu monitor prosesnya. Kalau ada yang ragu atau kurang, saya langsung tanya. Pernah sebelum subuh saya telpon, auditornya masih jawab pertanyaan saya,” kata Mensos Risma.
Mensos Risma pun memberikan apresiasi kepada auditor yang selalu cepat merespons pertanyaan dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, auditor dan jajaran Kemensos sama-sama bekerja keras hingga merelakan waktu tidur untuk merampungkan laporan keuangan.
Seperti diketahui, Kemensos mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2020. Menurut Achsanul, hal ini mampu melecut semangat Kemensos untuk meraih kembali WTP yang pernah diraih di tahun-tahun sebelumnya.
Source: Humas Kemensos
Editorial: A1


