Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK dan Kemendagri Imbau Kepala Daerah Jauhi Perilaku Koruptif
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

KPK dan Kemendagri Imbau Kepala Daerah Jauhi Perilaku Koruptif

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 17 Jun 2022
Share
4 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/photo: Humas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/photo: Humas KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kepala daerah merupakan jabatan yang dekat potensinya dengan korupsi. Sejumlah titik rawan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah telah dipetakan, dan perlu menjadi perhatian para kepala daerah dan pejabatnya agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). Rakor ini berujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat oleh tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama. Adapun tujuan tersebut telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Untuk itu kepada 48 Pj kepala daerah baru yang terdiri 5 penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara,” kata Firli sebagaimana dikutip dalam laman resmi kpk.go.id pada Jumat (17/6/2022).

Peran penting yang dimaksud di antaranya, mewujudkan kepentingan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin kelangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Firli juga menjelaskan, ada titik rawan korupsi yang harusnya menjadi perhatian para Pj kepala daerah. Di antaranya adalah terkait pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Selain itu, titik rawan lainnya adalah korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.

“Oleh karena itu, KPK berharap para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya,” tegas Firli.

Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, melalui rakor tersebut Pj kepala daerah diingatkan agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau moral hazard, serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.

“Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah,” kata Tito Karnavian.

Tito juga berharap para Pj kepala daerah bisa memanfaatkan kepercayaan dari presiden dalam melaksanakan program-program pemerintah dengan baik dan benar di daerahnya masing-masing.

“Pj kepala daerah ini harus menjadi role mode agar lebih baik, karena jabatan yang dijalankan sesuai dengan aturan satu tahun, bisa diganti atau diperpanjang, dan selama tiga bulan akan dievaluasi,” jelas Tito.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah yang dipilih, agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Menurut dia, kondisi daerah yang stabil juga sangat menentukan jalannya roda pemerintahan.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangatlah penting, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan,” kata Mahfud. (*/A1)

Bagikan:
Tag:KemendagriKepala DaerahKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | dok/photo: kpk.go.id

KPK Persiapkan Pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group Putaran 1

Jumat, 25 Mar 2022
Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK

Rilis SPI 2024: KPK Masih Temukan Penyalahgunaan di Pengadaan Barjas

Selasa, 28 Jan 2025
Paku Integritas Paslon Pemilu 2024, di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu 17 Januari 2024 | dok/foto: Hum/KPK

3 Paslon Pemilu 2024 Sampaikan Komitmen Berantas Korupsi

Sabtu, 20 Jan 2024
Program PCB ini diikuti oleh 20 perwakilan Partai Politik di seluruh Indonesia | dok/photo: Humas KPK

KPK Perkuat Integritas Partai Politik

Selasa, 12 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?