Bicaraindonesia.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengajak semua pihak mulai dari aparat penegak hukum dan pemerintahan, anggota komunitas maupun awak media, untuk turut mengunggah informasi yang positif di media sosial (medsos) yang mereka kelola. Ini sebagai upaya mengimbangi propaganda yang dilakukan oleh simpatisan atau kelompok terorisme.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri bertema “Pemantapan Koordinasi Penanganan Aktual terkait Gerakan Radikalisme dan Terorisme” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
“Dilihat dari sisi ideologi, prinsip negara demokrasi dan hukum, serta karakter bangsa Indonesia, radikalisme dan terorisme harus diletakkan sebagai persoalan serius di Indonesia. Tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme,” kata Hinsa sebagaimana dilansir dalam laman resmi bssn.go.id pada Rabu (15/6/2022).
Hinsa menyebut, melalui monitoring keamanan siber yang sudah digelar BSSN, secara tidak langsung pihaknya juga turut melakukan monitoring aktivitas cyberterrorism.
“Berdasarkan Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme perlu dilakukan upaya sistematis, terencana, dan terpadu untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme,” ungkap Hinsa.
Senada dengan upaya terpadu yang diatur dalam perpres tersebut, Hinsa menyatakan, sebagaimana ruang siber dapat digunakan oleh teroris untuk melakukan propaganda, maka masyarakat juga dapat secara bersama-sama menggunakan ranah siber untuk turut menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan bagi bangsa Indonesia.
“Di ruang siber terdapat berbagai peluang untuk kesejahteraan manusia seperti kemudahan dalam berkomunikasi dan urusan bisnis khususnya ekonomi digital. Namun sebaliknya semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” ujar Hinsa.
Menyikapi hal tersebut, Hinsa menyebut, keamanan siber harus dikelola secara adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber. Termasuk aset informasi dari serangan siber, baik yang bersifat teknis maupun sosial.
Hinsa menyatakan, bahwa BSSN turut berupaya mengantisipasi gerakan radikalisme dan terorisme dengan melakukan patroli di deep web dan dark web.
“Cukup berbeda dengan world wide web yang tersedia untuk umum dan dapat dicari dengan mesin pencari web standar, deep web walaupun merupakan bagian dari world wide web, merupakan bagian yang lebih dalam dari bagian world wide web, sedangkan dark web adalah bagian yang paling dalam di internet,” ungkap Hinsa. (*/C1)