Bicaraindonesia.id – Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya sudah mengantongi izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan untuk memfasilitasi UMKM.
Supaya sosialiasi itu semakin masif, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Camat dan Lurah di 31 kecamatan agar membantu UMKM di masing-masing wilayah dalam mengurus NIB. Dia menargetkan, 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, seluruhnya dapat segera mengantongi NIB.
“Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Karena apa, setelah semuanya NIB maka kita bisa tahu ini bergerak di bidang apa, bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara ‘Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM Kota Surabaya’ di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya, Senin (7/2/2022).
Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa salah satu intervensi yang disiapkan pemkot adalah dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM yang sudah mengantongi NIB. Termasuk pula ketika pemkot mengadakan program-program padat karya.
“Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK, setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya,” jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi UMKM dalam mengurus izin usaha NIB. Bahkan, Camat dan Lurah turut dihadirkan untuk mendampingi masing-masing warganya mengurus izin tersebut.
“Karena kalau sudah ada NIB, kita bisa intervensi. Ketika teman-teman (UMKM) cari modal juga mudah, tambahan MBR, dia akan mudah. Kalau sekarang kan tanpa itu (NIB), sulit melakukan peminjaman,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan, bahwa tugas pemkot tak hanya menfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Akan tetapi, pemkot memastikan juga memberikan dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan.
“Tugas pemerintah kota itu di setiap kelurahan nanti ada pendamping UMKM. Termasuk dalam (pendampingan) penjualannya maupun juga laporan pajaknya. Jadi pemerintah hadirnya di situ,” jelasnya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengakui, memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya care dengan NIB. Makanya, dia mendorong Camat dan Lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di masing-masing wilayahnya.
“Kita targetkan 62 ribu (UMKM) itu ber-NIB semuanya. Cuma kan tidak semua orang care dengan NIB. Maka!ya kita sosialisasikan dulu fungsi dari NIB, agar mereka mau daftar,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menerangkan, dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah mengantongi NIB. Ribuan UMKM itu terdiri dari Toko Kelontong, Handycraft, Makanan Minuman (Mamin), Jasa dan Fashion.
“Jadi ada 5 kategori besar dari teman-teman UMKM yang memiliki NIB. Tadi yang paling banyak kategorinya adalah Mamin dan Toko Kelontong,” kata Yos.
Pihaknya memastikan bakal terus gencar melakukan sosialisasi izin usaha NIB, khususnya kepada pelaku UMKM. Apalagi dengan memiliki NIB, UMKM bisa lebih naik kelas, kualitas usaha berpotensi meningkat dan bahkan lebih mudah mendapatkan tambahan modal.
“Ini sebagai langkah awal kami dari pemkot mensosialisasikan NIB ke pelaku UMKM. Nah, nanti di bulan berikutnya kita adakan lagi. Bahkan, biar lebih menyentuh masyarakat, kita adakan di kecamatan hingga balai-balai RW,” katanya.
Sementara itu, Camat Sawahan Kota Surabaya, M Yunus mengungkapkan, bahwa hingga 6 Februari 2022, ada 102 UMKM di wilayahnya yang sudah mengantongi NIB. Mayoritas yang sudah memiliki NIB adalah UMKM perorangan.
“Dari 102 itu yang paling banyak UMKM perorangan. Ada makanan, terus Toko Kelontong,” kata Yunus.
Dia memastikan, bakal terus gencar mendorong pelaku UMKM di wilayahnya agar segera mengantongi NIB. Terlebih lagi, banyak manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB,” jelasnya.
Nadia Oktavia Ananda, adalah satu di antara warga Surabaya yang hadir dalam kegiatan sosialiasi NIB tersebut. Warga Kelurahan Ketandan, Kecamatan Genteng ini ingin mendapatkan NIB supaya Toko Kelontongnya bisa naik kelas.
“Biar resmi juga tokonya kelotongnya. Juga supaya dapat bantuan itu lebih mudah. Tadi juga didampimgi petugas waktu urus NIB, tidak sampai 20 menit selesai,” pungkasnya. (SP/B1)