Bicaraindonesia.id – Dampak pandemi Covid-19, sebagian orang pastinya menginginkan adanya bantuan dari pemerintah. Namun hal ini berbeda bagi Warsiti (37), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Brebes, Jawa Tengah.
Warsiti (37) justru menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Saat ini, dia melakoni usaha dagang rujak sayur miliknya.
“Saya bersyukur karena telah banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Saya memutuskan mengundurkan diri dari PKH dengan sukarela, tanpa paksaan dari siapapun,” kata Warsiti seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (2/3/2021).
Warsiti masih memiliki tanggungan dua anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD). Kesehariannya, ia mengandalkan penghasilan dari berjualan rujak sayur dan gorengan.
Sejak menerima bantuan PKH pada tahun 2013, dia gunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya. Sebagian dari bantuan tersebut, disisihkannya untuk modal usaha jualan rujak, sayur dan gorengan.
Warsiti mulai berusaha jualan rujak sejak 4 tahun lalu, saat anaknya yang kedua duduk di kelas satu SD. “Kalau ditanya masih butuh, ya jelas masih membutuhkan. Tapi, kasihan, banyak tetangga yang (lebih) kurang mampu dari saya dan belum dapat bantuan PKH,” jelasnya.
Setelah 8 tahun menjadi peserta PKH dan merasakan manfaatnya, Warsiti mengaku mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah dia dapatkan. Salah satunya ialah bertukar pendapat dengan pendamping dan KPM lainnya pada saat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Hal tersebut menggugah kesadaran Warsiti untuk mengundurkan diri dari PKH lantaran dia merasa masih banyak tetangga di sekelilingnya yang memiliki tingkat ekonomi lebih rendah dan layak mendapatkan bantuan PKH.
Namun, mereka belum seberuntung dirinya yang mendapatkan bantuan. Meskipun secara sadar, Warsiti mengakui masih membutuhkan bantuan tersebut.
Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Tonjong, Dwi May Ismawan, menyatakan, bahwa mundurnya Warsiti juga diikuti oleh dua KPM PKH lainnya.
“Setelah Ibu Warsiti mundur, dua KPM yaitu Ibu Tri Astuti, warga Desa Tanggeran RW 03 dan Ibu Haryani, warga Desa Tanggeran RW 07 mengikuti jejaknya,” kata Dwi.
Menurut dia, graduasi adalah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan dan/atau meningkatnya suatu kondisi sosial ekonomi, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data. Tiga KPM PKH asal Brebes tersebut, masuk dalam kategori graduasi sejahtera mandiri.
“Dimana KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, dan memberikan kesempatan kepada keluarga lain. Hal ini sesuai petunjuk teknis graduasi KPM PKH,” tutup Dwi. (Kemensos / A1)