Bicaraindonesia.id, Grobogan – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah pendampingan bagi petani di Kabupaten Grobogan yang sawahnya terdampak banjir untuk mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), apabila mengalami gagal panen (puso).

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, lahan pertanian seluas 1.842 hektare di Kabupaten Grobogan terendam banjir akibat cuaca ekstrem pada Senin (16/2/2026). Data tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut di lapangan.

Kepala Distanak Jateng, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, setelah menerima laporan awal terkait luas lahan terdampak, pihaknya akan melakukan identifikasi tingkat kerusakan tanaman guna memastikan apakah benar-benar mengalami puso.

Baca Juga:  Kirab Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi 455 Tahun Banyumas

“Petugas pengendali organisme pengganggu tanaman atau POPT nanti cek di lapangan bahwa ini puso apa tidak. Karena kalau dalam kondisi terendam kan agak sulit untuk mendeteksi,” kata Fransisco, seusai mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau banjir di Kabupaten Grobogan, Selasa (17/2/2026).

Ia memaparkan, apabila hasil pengecekan menyatakan terjadi gagal panen, laporan akan diteruskan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penanggung jawab program AUTP.

“Nah, jadi setelah itu kemudian dia bersama teman-teman lapangan melaporkan kondisi itu ke Jasindo, sebagai penanggung jawab asuransi usaha tani padi,” ucap Fransisco.

Baca Juga:  Kirab Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi 455 Tahun Banyumas

Terkait mekanisme pengajuan klaim AUTP, batas waktu pelaporan sesuai ketentuan adalah satu pekan. Karena itu, petani terdampak banjir di Grobogan diharapkan segera melaporkan kondisi lahannya agar proses verifikasi dan pencairan klaim dapat segera dilakukan.

“Paling tidak seketika kejadian sudah difoto, lapor dulu secara SMS, WA, dan sebagainya. Kemudian baru petugas turun untuk mengecek lapangan kebenarannya,” katanya.

Fransisco mengakui, belum seluruh petani terdaftar dalam program AUTP sehingga belum semuanya memiliki perlindungan asuransi pertanian. Oleh sebab itu, Distanak Jateng terus mendorong petani, terutama di wilayah rawan bencana, agar segera mendaftarkan lahannya melalui penyuluh pertanian.

Baca Juga:  Kirab Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi 455 Tahun Banyumas

“Kita dorong masyarakat dengan kondisi daerah-daerah yang mungkin berpotensi untuk terjadinya bencana itu, untuk mendaftarkan diri. Karena kalau tidak itu kan tidak ter-cover,” beber Fransisco.

Melalui upaya pendampingan klaim AUTP ini, Pemprov Jateng berharap petani terdampak banjir di Grobogan tetap mendapatkan perlindungan asuransi pertanian, sekaligus menjaga stabilitas produksi demi mendukung target swasembada pangan di Jawa Tengah. (*/Hms/C1)