Bicaraindonesia.id, Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.

Deklarasi tersebut menjadi simbol persatuan sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya dalam menolak segala bentuk premanisme. Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, serta Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama seluruh elemen untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik premanisme.

“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Eri.

Baca Juga:  IPSI Surabaya Siapkan 82 Atlet untuk Target Juara Umum Porprov dan Kejurprov Jatim

Ia menjelaskan, kehadiran lengkap unsur Forkopimda menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang dibagi dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Eri juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap praktik premanisme, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” ujar dia.

Sebagai bagian dari sistem pengamanan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, Satgas akan melakukan patroli secara bergilir di seluruh wilayah dengan penanggung jawab masing-masing.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). (Ist/Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). (Ist/Pemkot Surabaya)

Dukungan juga datang dari unsur TNI dan Polri yang menyatakan kesiapan bersinergi menjaga keamanan kota bersama Forkopimda. Menurut Eri, keberhasilan upaya pemberantasan premanisme sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga:  KKP Stop Sementara Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Gresik

“Yang terpenting, warga Surabaya segera melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dalam bentuk apa pun, setiap pihak yang melanggar aturan dan menggunakan cara-cara premanisme akan ditindak tanpa kompromi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Forkopimda Surabaya sepakat bahwa segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi akan ditindak tegas. Jika terbukti melibatkan organisasi kemasyarakatan, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya menegaskan Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas semangat persatuan, sehingga tidak ada ruang bagi intimidasi dan pemaksaan kehendak.

“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan. Persoalan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan hukum. Namun, siapa pun yang melanggar hukum dan masuk dalam tindakan premanisme, pasti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp7,7 Miliar di Pasuruan

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum tentu benar.

“Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar karena hanya memperbesar perpecahan,” tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menyampaikan kegiatan deklarasi ini menjadi bukti kuatnya persatuan warga Surabaya yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” kata Luthfi.

Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Melalui forum ini, dan mulai hari ini, kami bersama Forkopimda menyatakan sikap tegas tidak boleh ada lagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten,” pungkasnya. (*/Pr/C1)