Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meningkatkan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi pada momentum libur akhir tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan operasi Nataru dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergis di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam rangka Nataru, kami menginstruksikan seluruh jajaran narkoba di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara kumulatif dan terpadu. Polri melaksanakan operasi Nataru untuk menutup celah peredaran narkoba,” ujar Eko dalam keterangan persnya di Jakarta dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Menurut Eko, fokus pengawasan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk tempat hiburan malam, kawasan wisata, serta berbagai kegiatan masyarakat berskala besar.
“Kami meningkatkan mitigasi dan pengawasan di tempat hiburan, objek wisata, dan berbagai event yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang diduga akan diedarkan dalam ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Penindakan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan acara guna mencegah pemanfaatan event besar oleh jaringan narkoba.
“Rangkaian penindakan terhadap bandar narkoba pada event tersebut telah kami lakukan sebelum pelaksanaan DWP,” kata Eko.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka yang tergabung dalam enam sindikat berbeda, termasuk satu warga negara asing asal Peru.
Selain itu, tujuh tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Eko menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap jaringan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan tanpa pandang bulu.
“Upaya ini dilakukan dari perbatasan negara hingga kota-kota besar, termasuk pada kegiatan masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan secara terselubung oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan