Bicaraindonesia.id, Surabaya Aksi begal motor kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kali ini, enam remaja nekat melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12/2025) malam.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi begal tersebut.

Aksi penyerangan yang dilakukan kelompok geng remaja ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) sambil berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 5 Tersangka Pembobol Toko Perhiasan di Magetan

Karena ketakutan, korban dan rekannya melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motor di lokasi.

“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat dalam keterangan persnya dikutip pada Kamis (17/12/2025).

Berdasarkan data kepolisian, enam remaja yang diamankan terdiri dari tiga orang berusia 16 tahun, dua tersangka berusia 17 tahun, dan satu tersangka berusia 15 tahun. Mereka tergabung dalam geng bernama Taman Mbois Surabayans.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut demi membuat konten media sosial. Awalnya, mereka berkeliling kota untuk mencari musuh sekaligus merekam aksi mereka.

Baca Juga:  Rocky Gerung-Risma Tegaskan Mangrove Benteng Alami dari Bencana

Saat melintas di Jalan Kyai Tanbak Deres, Surabaya, para pelaku melihat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru.

Mengira kelompok tersebut adalah musuh mereka, para tersangka yang sempat melintas kemudian memutar balik dan melakukan pengejaran sambil membawa senjata tajam.

Aksi tersebut membuat korban panik dan meninggalkan sepeda motornya. Salah satu tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut sebelum akhirnya dijual.

“Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tuturnya.

Baca Juga:  Resmi! Ini Jadwal Haul Akbar Al Fithrah Surabaya 2026

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penadah sepeda motor hasil kejahatan serta mengembangkan kasus begal yang melibatkan geng remaja tersebut. (*/Hum/C1)