Bicaraindonesia.id, Jakarta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Bea dan Cukai berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan internasional sekaligus aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle.

“BNN RI telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus narkotika atas nama Dewi Astutik, alias Kak Jinda, alias Dinda di wilayah Kamboja pada hari Senin, 1 Desember 2025,” kata Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025).

Suyudi menjelaskan Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun, serta kasus narkotika lainnya yang terjadi di Indonesia. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan BNN bersama instansi terkait pada Mei 2025 lalu.

“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.

Hasil analisis BNN menunjukkan bahwa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle, yakni Freddy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda.

“Selain itu, Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini merupakan rekruter dari jaringan perdagangan Narkotika Asia-Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ungkapnya.

Operasi ini menunjukkan kolaborasi internasional yang kuat antara BNN RI, BAIS Perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri, Interpol, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri RI.

Suyudi mengungkap kronologis penangkapan bermula pada 17 November 2025. Ketika itu Deputi Pemberantasan BNN dan Deputi Hukum dan Kerjasama menerima informasi intelijen mengenai keberadaan target di Phnom Penh, Kamboja.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN RI membentuk tim untuk diberangkatkan menuju Kamboja berdasarkan surat perintah Kepala BNN RI tanggal 25 November 2025,” bebernya.

Tim BNN tiba di Phnom Penh pada 30 November 2025 dan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI, dan BAIS Perwakilan Kamboja untuk menindaklanjuti penangkapan.

“Pada Senin, tanggal 1 Desember sekira pukul 13.39 waktu setempat di area lobi sebuah hotel Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” sebutnya.

Ia juga mengungkap bahwa saat itu Dewi Astutik diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki. Usai diamankan, tim BNN langsung melakukan verifikasi dan lokasi fisik untuk memastikan identitas DPO.

“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” tandasnya. (*/An/A1)