Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi dalam kecelakaan di Jalan Tol KM 136B Sumatra-Lampung.
Ungkap kasus ini dipaparkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di kendaraan tersebut.
“Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario dalam keterangan persnya dikutip pada Rabu (26/11/2025).
Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas dan menangkap pemilik ekstasi, yakni MR (43), residivis kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkap Sunario.
Sunario menambahkan MR adalah warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.
MR berangkat bersama istrinya dan menginap di hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di mobil Terios yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadi kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi. Pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Terkait penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terdaftar. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Penyidik masih memburu U sebagai pengendali dan pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali. (*/Hum/A1)


