Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 5 Nov 2025
Share
2 Min Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, saat memberikan keterangan di Gedung Kemensos, Jakarta, Selasa (4/11/2025) | Sumber Foto: Hum Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, saat memberikan keterangan di Gedung Kemensos, Jakarta, Selasa (4/11/2025) | Sumber Foto: Hum Kemensos
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga awal November 2025, ratusan pendamping PKH telah dijatuhi sanksi, dan sebanyak 49 orang di antaranya diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat.

“Jadi ada 400 SDM PKH itu yang kita berikan peringatan 1 dan peringatan 2. (Adapun) 49-nya sudah kita berhentikan. Jadi peringatan ketiganya langsung pemberhentian,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Gus Ipul, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan digunakan sesuai peruntukan tanpa penyimpangan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Penanganan Cepat Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Ia menegaskan pendamping PKH memiliki peran penting dalam menjaga agar bansos tepat sasaran dan tepat manfaat. “Jadi sudah kita pesankan untuk benar-benar bisa menjadi pendamping yang baik,” tegasnya.

Gus Ipul juga memastikan pengawasan terhadap kinerja pendamping PKH terus diperkuat. “Jadi kita juga mengawasi para pendamping ini. Kerja para pendamping pun juga kita awasi,” jelasnya.

Selain kepada pendamping PKH, Gus Ipul turut mengingatkan penerima bansos untuk bijak memanfaatkan bantuan yang diterima. “Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” pesannya.

Baca Juga:  Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang.

Bansos juga dilarang dipakai untuk membayar utang pribadi, cicilan pinjaman, maupun membeli barang mewah dan tidak produktif seperti perhiasan, gawai, atau kendaraan pribadi.

“Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online, atau untuk hiburan berlebihan,” tandas Gus Ipul. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BansosGus IpulJakartaKemensosPendamping PKHPKHProgram Keluarga HarapanSaifullah Yusuf
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hari Pahlawan dan Revolusi Etik di Jalan Senyap

Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

Hasto Kristiyanto Tegaskan Gelar Pahlawan Bukan Urusan Politik

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Berita Lainnya:

dok. Kemensos menyalurkan bantuan untuk gempa Poso dengan total senilai Rp249,1 juta | Foto: Kemensos

Kemensos Kirim Bantuan Gempa Poso, Dirikan Tenda dan Dapur Umum

Selasa, 29 Jul 2025
Momen pelepasan para pemudik dari lokasi pemberangkatan di area Parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025) | Sumber Foto: Kominfo Jateng

Mudik Gratis Jateng 2025: Ribuan Pemudik Berangkat dari Jakarta

Rabu, 26 Mar 2025
Peluncuran aplikasi ini digelar dalam acara bertajuk "Jakarta Kini Lebih Dekat” yang berlangsung di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI

Fitur Baru Aplikasi JAKI Dilengkapi Layanan Kapal Jenazah dan Rumah Singgah

Kamis, 29 Mei 2025
Dok. Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta tengah melakukan pembasahan usai terjadi kebakaran | Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Hadapi Fenomena El Nino

Rabu, 16 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?