Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM serta Lemigas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kualitas bahan bakar sekaligus mengevaluasi standar operasional pelayanan di lapangan.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan gangguan pada sejumlah kendaraan usai mengisi bahan bakar.
“Terkait kejadian beberapa kendaraan konsumen yang mengalami kendala, kami segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan dan menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah terdampak,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Mars Ega menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan peninjauan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami meninjau langsung SPBU di Gresik dan Surabaya untuk memastikan langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Pertamina, termasuk mekanisme keluhan konsumen yang kini tersedia di SPBU,” ujar Laode.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ditjen Migas dan Lemigas melakukan uji kualitas BBM menggunakan metode uji pasta air dan uji visual. Hasil pengujian di dua SPBU menunjukkan tidak ditemukan kandungan air dalam BBM.
“Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar. Prosedur ini juga rutin dilakukan di setiap SPBU sebelum operasional,” tambah Laode.
Mars Ega menambahkan, berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya dalam kondisi sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan investigasi lanjutan di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas pada jalur distribusi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan di luar wilayah posko, Pertamina menyediakan berbagai kanal pelaporan resmi, yaitu di SPBU tempat pembelian BBM atau melalui Pertamina Contact Center 135 lewat telepon, email, maupun direct message media sosial,” pungkasnya. (*/Pr/A1)


