Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 30 Agu 2025
Share
3 Min Read
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh anggota Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan di Jakarta.

Dankor Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan.

“Kami atas nama pribadi dan Korps Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan perpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan keluarganya diberikan kesabaran,” ujar Imam Widodo dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

“Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia. Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gubernur Pramono Luncurkan Program KJP Try Out untuk Siswa SMA

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan pihaknya telah menahan tujuh anggota Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Kami pastikan bahwa tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Oleh karena itu, mulai hari ini kami lakukan Penempatan Khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai dengan 17 September 2025,” tegasnya.

Kadiv Propam menambahkan, dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi. Termasuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kementerian HAM.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Kemenham, Munafrizal Manan, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini.

“Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi,” kata Munafrizal.

“Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya langsung ke Divpropam, Kompolnas, atau Komnas HAM,” tambahnya.

Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

Baca Juga:  Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan serius dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Affan KurniawanDiv Propam PolriJakartaKorps BrimobMabes PolriOjek Online
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Presiden Prabowo Subianto pada Rapim TNI-Polri Tahun 2025 yang digelar di The Tribrata, Jakarta, Kamis (30/01/2025) | Foto: Tim Media Presiden

Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Ingatkan Amanah dan Dedikasi

Kamis, 30 Jan 2025
Konferensi pers ungkap kasus judi online atau daring di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024) | Foto: dok. Polri

Bareskrim Ungkap 318 Kasus Judi Online, 464 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 22 Jun 2024
Ilustrasi ETLE Face Recognition | Source: pixabay

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Face Recognition

Selasa, 18 Jun 2024
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membagikan paket makanan kepada seorang pengendara motor | Foto: dok. Korlantas Polri

Korlantas Polri Galakkan Program “Jumat Berkah”

Jumat, 1 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?