Bicaraindonesia.id, Langkat – Sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumata Utara (Sumut) bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkoba di Sumatra Utara.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.533.564 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika dengan nilai barang bukti mencapai Rp298 miliar.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus narkoba ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Langkat pada Rabu (20/8/2025).
Dalam pemaparan, polisi mengamankan 534 tersangka kasus narkoba beserta barang bukti antara lain 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, serta 69.037 butir happy five.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa berbagai modus peredaran narkoba ditemukan di wilayah Sumatera Utara.
“Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, transaksi lewat media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam,” kata dia.
“Ada juga modus peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga,” tambahnya.
Jean Calvijn menyoroti kasus besar di Binjai dan Langkat, salah satunya penyitaan 190 kilogram sabu yang diselundupkan lewat kapal nelayan di perairan Langkat. Dalam operasi itu, personel kepolisian bahkan sempat terombang-ambing di laut selama beberapa jam.
Dua tersangka yang ditangkap mengaku mendapat perintah dari seorang bandar berinisial YD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima,” sebutnya.
Polda Sumut kini melakukan pengembangan untuk mengungkap keterkaitan peredaran narkoba di gubuk atau loket yang sengaja dibangun berdekatan dengan THM.
Polisi mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba,” pungkas Jean Calvijn. (*/Hum/A1)