Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 29 Jul 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah strategis untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.

Salah satu kebijakan penting yang diambil adalah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif yang selama ini menjadi sasaran kejahatan keuangan.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas Ivan dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Selasa, (29/7/2025).

Rekening Dormant Jadi Target Kejahatan Keuangan

PPATK mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, rekening dormant sering digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk kejahatan keuangan.

Termasuk di antaranya untuk menampung dana hasil tindak pidana, peretasan, jual beli rekening, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah),” jelas Ivan.

Selain itu, rekening dormant tetap dibebankan biaya administrasi bank. Akibatnya, banyak saldo rekening habis dan kemudian ditutup sepihak oleh bank tanpa diketahui nasabah.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Terdapat 140 Ribu Rekening Tidak Aktif Selama Lebih dari 10 Tahun

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar, dan tidak pernah diperbarui datanya oleh pemilik.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujar Ivan.

Berdasarkan laporan dari perbankan per Februari 2025, PPATK mengambil langkah penghentian sementara transaksi pada rekening dormant mulai 15 Mei 2025. Tujuannya untuk mendorong proses verifikasi ulang oleh nasabah dan bank agar rekening tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Perlindungan Maksimal bagi Hak Nasabah

Ivan menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti pembekuan aset. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan dan keutuhan dana nasabah.

“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100% utuh,” katanya.

PPATK juga telah meminta seluruh perbankan agar segera melakukan verifikasi data nasabah dan melakukan reaktivasi terhadap rekening yang kepemilikannya dapat dibuktikan secara sah.

Fakta Menarik di Balik Rekening Dormant

PPATK membeberkan sejumlah temuan penting:

1. Lebih dari 1 juta rekening telah dianalisis sejak 2020 karena diduga terkait tindak pidana.

  • Sebanyak 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee hasil jual beli atau peretasan ilegal.
  • Bahkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.

2. Lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak aktif selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos senilai Rp2,1 triliun hanya mengendap. PPATK menilai hal ini menandakan penyaluran belum tepat sasaran.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

3. Terdapat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal, rekening tersebut semestinya aktif dan terpantau karena menyangkut keuangan negara.

Nasabah Diimbau Segera Perbarui Data

PPATK mengimbau seluruh pemilik rekening untuk aktif menjaga kepemilikan dan segera melakukan pengkinian data sesuai ketentuan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang berlaku.

“PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan,” kata Ivan.

Langkah ini diambil sesuai Asta Cita Pemerintah dan berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK. PPATK menegaskan, hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dirugikan.

Jika anda menerima notifikasi terkait status rekening dormant, segera hubungi pihak bank untuk proses verifikasi. Ini penting demi keamanan data dan keuangan anda. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kejahatan FinansialKeuangan NasionalNasabahPPATKRekening BankRekening DormantTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi donasi | source: pixabay

Indonesia Negara Paling Dermawan

Kamis, 7 Jul 2022
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Rabu, 27 Agu 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)

Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten

Kamis, 31 Jul 2025

Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jadi Atensi Serius Presiden Jokowi

Senin, 18 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?