Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 29 Jul 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah strategis untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.

Salah satu kebijakan penting yang diambil adalah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif yang selama ini menjadi sasaran kejahatan keuangan.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas Ivan dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Selasa, (29/7/2025).

Rekening Dormant Jadi Target Kejahatan Keuangan

PPATK mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, rekening dormant sering digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk kejahatan keuangan.

Termasuk di antaranya untuk menampung dana hasil tindak pidana, peretasan, jual beli rekening, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah),” jelas Ivan.

Selain itu, rekening dormant tetap dibebankan biaya administrasi bank. Akibatnya, banyak saldo rekening habis dan kemudian ditutup sepihak oleh bank tanpa diketahui nasabah.

Baca Juga:  Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol

Terdapat 140 Ribu Rekening Tidak Aktif Selama Lebih dari 10 Tahun

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar, dan tidak pernah diperbarui datanya oleh pemilik.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujar Ivan.

Berdasarkan laporan dari perbankan per Februari 2025, PPATK mengambil langkah penghentian sementara transaksi pada rekening dormant mulai 15 Mei 2025. Tujuannya untuk mendorong proses verifikasi ulang oleh nasabah dan bank agar rekening tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol

Perlindungan Maksimal bagi Hak Nasabah

Ivan menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti pembekuan aset. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan dan keutuhan dana nasabah.

“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100% utuh,” katanya.

PPATK juga telah meminta seluruh perbankan agar segera melakukan verifikasi data nasabah dan melakukan reaktivasi terhadap rekening yang kepemilikannya dapat dibuktikan secara sah.

Fakta Menarik di Balik Rekening Dormant

PPATK membeberkan sejumlah temuan penting:

1. Lebih dari 1 juta rekening telah dianalisis sejak 2020 karena diduga terkait tindak pidana.

  • Sebanyak 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee hasil jual beli atau peretasan ilegal.
  • Bahkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.

2. Lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak aktif selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos senilai Rp2,1 triliun hanya mengendap. PPATK menilai hal ini menandakan penyaluran belum tepat sasaran.

Baca Juga:  Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol

3. Terdapat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal, rekening tersebut semestinya aktif dan terpantau karena menyangkut keuangan negara.

Nasabah Diimbau Segera Perbarui Data

PPATK mengimbau seluruh pemilik rekening untuk aktif menjaga kepemilikan dan segera melakukan pengkinian data sesuai ketentuan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang berlaku.

“PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan,” kata Ivan.

Langkah ini diambil sesuai Asta Cita Pemerintah dan berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK. PPATK menegaskan, hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dirugikan.

Jika anda menerima notifikasi terkait status rekening dormant, segera hubungi pihak bank untuk proses verifikasi. Ini penting demi keamanan data dan keuangan anda. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kejahatan FinansialKeuangan NasionalNasabahPPATKRekening BankRekening DormantTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
dok. Prof Agoes Santoso (kanan) bersama mahasiswa dan staf galangan kapal usai melakukan Inclining Test Kapal | Sumber Foto: Hum ITS
ITS Rancang Kapal Perang Multifungsi Terbesar untuk TNI AD
Selasa, 29 Jul 2025
dok. Kemensos menyalurkan bantuan untuk gempa Poso dengan total senilai Rp249,1 juta | Foto: Kemensos
Kemensos Kirim Bantuan Gempa Poso, Dirikan Tenda dan Dapur Umum
Selasa, 29 Jul 2025
Ilustrasi kilang minyak di lepas pantai | Sumber Foto: pexels
Indonesia-AS Sepakati Kerjasama Impor Energi
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Kemensos Salurkan Bantuan Rp482 Juta untuk Korban Kebakaran Jakarta

KKB Lepas Tembakan di Bandara Intan Jaya, TNI-Polri Siaga Penuh

Mencoba Menjadi Pendengar Sejati

Berita Lainnya:

Ilustrasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) | Cre-AI/ Bicara Indonesia

23 Tahun Gerakan Nasional APU dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Senin, 21 Apr 2025
Ilustrasi rekening yang teridentifikasi dormant atau tidak aktif dalam waktu lama | Foto: Cre-DALL.E/BI

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Senin, 7 Jul 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Senin, 19 Mei 2025
Bareskrim Polri menyatakan akan terus melakukan perang terhadap kejahatan narkoba | Foto: Polri

Ungkap Kasus TPPU Narkoba, Bareskrim Sita Aset Rp221 Miliar

Kamis, 19 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?