Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Propam Polri: 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Kasus Driver Ojol Meninggal
    Senin, 1 Sep 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
    Minggu, 31 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
    Minggu, 31 Agu 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
    Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
    Minggu, 31 Agu 2025
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 19 Jul 2025
Share
4 Min Read
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap seorang bos pengelola situs judi online berinisial AN di Denpasar, Bali. Tersangka AN diketahui mengelola situs judi online tersebut dari markasnya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa AN merupakan satu dari puluhan pelaku yang diamankan polisi dalam operasi penggerebekan situs judi online yang terhubung dengan jaringan internasional, termasuk ke China dan Kamboja.

“Dari 22 yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani, dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Djuhandhani mengungkapkan bahwa pengungkapan markas-markas judi online tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya praktik perjudian daring.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Donny Alexander segera bergerak cepat.

Baca Juga:  Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional

Penggerebekan dilakukan secara serentak pada 13 Juni 2025 di sejumlah lokasi, antara lain di Gunungputri (Kabupaten Bogor), dua rumah di Pondok Melati (Kota Bekasi), dan dua rumah di Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang).

Salah satu rumah di Tangerang tersebut merupakan markas utama judi online yang dikelola oleh AN.

Dalam operasi penggerebekan situs judi online tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, seperti ratusan ponsel, puluhan unit komputer dan CPU, ribuan kartu SIM, serta satu unit mobil.

“Tersangka atas nama AN berperan sebagai pengelola server, sekaligus marketing judol, ditangkap di Bali,” tuturnya.

Menurut Dirtipidum, langkah tegas ini merupakan pelaksanaan dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Djuhandhani mengungkapkan bahwa jaringan judi online yang beroperasi di Bogor, Bekasi, dan Tangerang ternyata dikendalikan oleh tiga bos berbeda. Masing-masing tersangka memiliki akses ke server yang berada di China dan Kamboja, serta mengoperasikan situs dengan domain seperti Akasia*** dan Tanjung***.

“Jadi tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN,” ungkapnya.

Selain server luar negeri, para tersangka juga diketahui terhubung langsung dengan agen-agen judi online yang berbasis di China dan Kamboja. Untuk menunjang kegiatan ilegal ini, mereka memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan kartu perdana yang sudah terdaftar dengan data kependudukan.

Modus operandi mereka sangat terorganisir. Dari hasil penyidikan, para pelaku memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM dari berbagai provider telekomunikasi. Kartu tersebut digunakan secara khusus untuk mengirimkan pesan promosi atau iklan judi secara masif.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut, pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” jelasnya.

Berikut ini adalah daftar tersangka dan peran masing-masing dalam aktivitas judi online:

  • RA (pengelola server dan marketing judol)
  • NKP (administrasi keuangan)
  • SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS (operator)
  • DN (pengelola server dan marketing judol)
  • MR, RAW (operator)
  • AN (pengelola server dan marketing judol)
  • AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA (operator)

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BaliBantenBareskrim PolriBos Judi OnlineJaringan Judi OnlineJudi OnlinePenggerebekan JudiPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden RRT, Xi Jinping, saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Indonesia - Tiongkok di Beijing, RRT, Sabtu (9/11/2024) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo Penuhi Undangan Xi Jinping Hadiri Parade Militer Tiongkok
Rabu, 3 Sep 2025
Ilustrasi penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) | Foto: Cre-AI/BicaraIndonesia.id
Staf KBRI di Lima Ditembak OTK, Menlu RI Minta Peru Usut Tuntas
Rabu, 3 Sep 2025
Juara Sirnas Padel 2025 Surabaya kategori Women's Open | Foto: Ist/Dimas Ap
Sirnas Padel 2025 Surabaya Resmi Berakhir, PBPI Fokus Seleksi Nasional
Selasa, 2 Sep 2025
Museum Bagawanta Bhari di Kabupaten Kediri, pasca kerusuhan yang terjadi Sabtu (30/8/2025) malam | Foto: dok. Pemkab Kediri
Museum Jadi Sasaran Penjarahan, Bupati Kediri Minta Artefak Dikembalikan
Selasa, 2 Sep 2025
Dari kiri: KRA Rivo Cahyono Setyonegoro, saat sertifikasi kurator keris melalui LSP Perkerisan Indonesia di Bali | Foto: Istimewa/Dap
KRA Rivo Cahyono Raih Sertifikasi Kurator Keris BNSP
Selasa, 2 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Tim Hockey Putri Jatim Outdoor-Indoor Lolos Final Kejurnas 2025

Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo

Komdigi Tegaskan Bahaya Deepfake: Berpotensi Merusak Sendi Demokrasi Indonesia

7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senpi dalam Pengamanan Aksi Buruh

Berita Lainnya:

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022) | dok/photo: Humas Polri

Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris Sepanjang Desember 2022

Jumat, 23 Des 2022
dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri

Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025
Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan | dok/photo: polri.go.id

Kapolri Mutasi 25 Personel Polisi

Jumat, 5 Agu 2022
Personel kepolisian berupaya membubarkan massa yang terlibat bentrok | Sumber Foto: Istimewa

Polisi Selidiki Aksi Saling Serang Antar Kelompok di Distrik Pagaleme Papua

Jumat, 4 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?