Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK

Tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan para korban, yang sebagian besar masih di bawah umur.

Ariandi K Laporan: Ariandi K Kamis, 17 Jul 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku menggunakan modus pendekatan personal untuk menjebak para korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025).

“Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2025 di Rutan Dittahti Polda Jatim,” kata Kombes Pol Abast.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mencurigai adanya perilaku tidak pantas dari tersangka terhadap anak mereka. Berdasarkan laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi,” ujar Kombes Pol Abast.

Tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan para korban, yang sebagian besar masih di bawah umur. Modus yang digunakan yaitu mengajak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah seperti berjalan-jalan dan berenang, sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.

Kini, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” jelas Kombes Abast.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Untuk memastikan perlindungan terhadap korban, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut turun tangan.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak dari KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti memastikan bahwa saat ini keempat korban telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA.

“Kami berharap proses ini terus berjalan dengan cepat karena demi kepentingan terbaik para korban,” ujar Ciput.

Ciput juga menegaskan bahwa kasus ini menggambarkan bentuk kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Apalagi pelaku merupakan sosok yang dihormati oleh masyarakat.

“Persoalan yang melibatkan tokoh agama sebagai pelaku kekerasan seksual ini adalah salah satu bentuk kekerasan yang berbasis relasi kuasa. Selain itu banyak sekali unsur yang menyebabkan anak-anak itu tidak berani mengadu lebih cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Menurut Ciput, banyak anak korban kekerasan seksual tidak langsung melapor karena ketakutan dan minimnya kepercayaan dari orang terdekat, termasuk keluarga.

“Perlu kita dorong bahwa perspektif undang-undang TPKS itu adalah kita harus meyakini apa yang disampaikan oleh korban karena perspektif korban itu yang penting,” tegasnya.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim atas respon cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak tersebut.

“Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajaran penyidik Ditreskrimum yang telah menangani kasus pencabulan terhadap anak-anak ini,” pungkas dia. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:BlitarKejahatan SeksualLPSKPelecehan Seksual AnakPerlindungan AnakPolda JatimRelasi KuasaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK
Kamis, 17 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Rabu, 16 Jul 2025
Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden

Berita Lainnya:

Peserta vaksin booster di Puskesmas Ketabang, Kota Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya /Bicara Indonesia

Peminat Vaksinasi Booster di Surabaya Meningkat

Rabu, 30 Mar 2022
Warung-TPID-Pasar-Wonokromo-Surabaya-Jawa-Timur

Kendalikan Harga, Pemkot Surabaya Dirikan Warung TPID

Kamis, 30 Nov 2023
Ganjar Pranowo saat menyapa emak-emak di Jawa Timur, Jumat (7/7/2023) | dok/foto: Ist/Tim Media Ganjar Pranowo

Puluhan Ribu Emak di Jatim Berkumpul, Titipkan 9 Mandat ke Ganjar Pranowo

Jumat, 7 Jul 2023
Fashion show di Kota Surabaya dengan tajuk Mejeng Nang Suroboyo, Sabtu (6/8/2022) | dok/photo: Kominfo Surabaya

Surabaya Wadahi Kreasi Anak Muda di Bidang Fashion

Minggu, 7 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account