Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
    Minggu, 31 Agu 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
    Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
    Minggu, 31 Agu 2025
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK

Tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan para korban, yang sebagian besar masih di bawah umur.

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 17 Jul 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku menggunakan modus pendekatan personal untuk menjebak para korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025).

“Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2025 di Rutan Dittahti Polda Jatim,” kata Kombes Pol Abast.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mencurigai adanya perilaku tidak pantas dari tersangka terhadap anak mereka. Berdasarkan laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi,” ujar Kombes Pol Abast.

Tersangka memanfaatkan kedekatannya dengan para korban, yang sebagian besar masih di bawah umur. Modus yang digunakan yaitu mengajak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah seperti berjalan-jalan dan berenang, sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.

Kini, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” jelas Kombes Abast.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Untuk memastikan perlindungan terhadap korban, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut turun tangan.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak dari KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti memastikan bahwa saat ini keempat korban telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA.

“Kami berharap proses ini terus berjalan dengan cepat karena demi kepentingan terbaik para korban,” ujar Ciput.

Ciput juga menegaskan bahwa kasus ini menggambarkan bentuk kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Apalagi pelaku merupakan sosok yang dihormati oleh masyarakat.

“Persoalan yang melibatkan tokoh agama sebagai pelaku kekerasan seksual ini adalah salah satu bentuk kekerasan yang berbasis relasi kuasa. Selain itu banyak sekali unsur yang menyebabkan anak-anak itu tidak berani mengadu lebih cepat,” jelasnya.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Menurut Ciput, banyak anak korban kekerasan seksual tidak langsung melapor karena ketakutan dan minimnya kepercayaan dari orang terdekat, termasuk keluarga.

“Perlu kita dorong bahwa perspektif undang-undang TPKS itu adalah kita harus meyakini apa yang disampaikan oleh korban karena perspektif korban itu yang penting,” tegasnya.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim atas respon cepat dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak tersebut.

“Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajaran penyidik Ditreskrimum yang telah menangani kasus pencabulan terhadap anak-anak ini,” pungkas dia. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:BlitarKejahatan SeksualLPSKPelecehan Seksual AnakPerlindungan AnakPolda JatimRelasi KuasaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
Minggu, 31 Agu 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
Minggu, 31 Agu 2025
Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Berita Lainnya:

Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id

Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 31 Jan 2024
Kejurprov Pencak Silat Jawa Timur 2025 di City of Tomorrow (Cito) Surabaya, Kamis (21/8/2025) | Foto: Dimas AP/Ist

Peserta Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025 Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 21 Agu 2025
Ilustrasi: Pasar Keputran Utara Surabaya | dok. Bicaraindonesia.id

Ketersediaan Bahan Pokok di Surabaya Dinyatakan Aman

Minggu, 27 Agu 2023
Pasar Wisata Harmoni Keputih Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Tiga Tahun Mangkrak, Pasar Wisata Harmoni Keputih Kembali Beroperasi

Rabu, 1 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?