BicaraIndonesia.id, Tangerang – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Pencegahan tersebut merupakan hasil kerja sama Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten. Kegiatan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta selama periode 1 hingga 25 Juni 2025.
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, menegaskan bahwa upaya ini adalah langkah preventif untuk menghentikan jaringan TPPO yang menyasar WNI ke wilayah-wilayah rawan konflik dan eksploitasi.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Sabtu (28/6/2025).
Ia mengungkapkan, para korban direkrut oleh orang-orang terdekat seperti kerabat atau tetangga yang tergabung dalam jaringan perekrutan ilegal. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah, serta tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” jelasnya.
Seluruh WNI yang dicegah akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mendapat edukasi terkait migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” imbuh Amingga.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, mengatakan pihaknya telah menggagalkan keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke sejumlah negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.
“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fanny.
Ia menambahkan bahwa para calon PMI tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar bisa lolos pemeriksaan keimigrasian.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” tandasnya. (*/Hum/A1)