BicaraIndonesia.id, Semarang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Polda Jawa Tengah, bergerak cepat menanggapi video dugaan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di media sosial.
Aksi ini terjadi di kawasan Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir dari sopir truk. Tak hanya itu, pria tersebut kemudian kembali ke lokasi sambil membawa senjata tajam berupa samurai, diduga untuk mengintimidasi korban.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 11.45 WIB. Pelaku diketahui berinisial DJP (25), warga Semarang Barat.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menerangkan bahwa pelaku awalnya mendatangi truk mogok dan memaksa sopirnya untuk memberikan uang parkir.
“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Agung dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (2/6/2025).
Namun, bukannya berhenti, pelaku justru pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Dalam perjalanan, DJP sempat mengajak seorang temannya yang awalnya menolak, namun akhirnya ikut karena mendapat ancaman.
“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” jelas Agung.
Korban dalam peristiwa ini adalah M (23), seorang warga Kota Kediri. Karena merasa terancam, M segera melapor ke Polsek Semarang Timur. Polisi merespons laporan dengan sigap dan berhasil menangkap pelaku.
Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian menyita dua barang bukti. Yakni, satu bilah samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu bilah parang sepanjang 60 cm.
DJP kini ditahan dan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Agung.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk warga sekitar yang menyaksikan langsung aksi pelaku. Keterangan para saksi memperkuat bukti dalam penyidikan kasus ini.
Kompol Agung menegaskan bahwa peristiwa semacam ini menjadi perhatian serius kepolisian. Tindakan premanisme yang disertai ancaman kekerasan seperti ini dinilai meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tandasnya. (*/Hum/C1)