BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan premanisme serta aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat meninjau secara langsung penanganan premanisme di wilayah Jawa Timur pada Sabtu (10/05/2025).
“Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama,” ujar Marsda Eko dalam siaran persnya dikutip pada Sabtu (10/5/2025).
Marsda Eko menegaskan bahwa praktik premanisme dan keberadaan ormas bermasalah menjadi hambatan serius bagi pencapaian target pembangunan nasional yang digariskan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden yaitu membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri, sehingga jangan sampai terganggu dengan keberadaan ormas yang memanfaatkan aksi premanismenya,” tegas Marsda Eko.
Mengacu pada arahan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Marsda Eko menyampaikan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau premanisme.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” jelas Marsda Eko.
Pemerintah pusat mengapresiasi langkah-langkah kepolisian dalam memberantas premanisme di Jawa Timur, namun upaya berkelanjutan tetap diperlukan.
“Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” ujar Marsda Eko.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan titik rawan premanisme di berbagai wilayah Jatim sebagai dasar penanganan yang lebih efektif.
“Kita perlu melokalisir dan memetakan dimana saja titik-titik rawan premanisme di wilayah ini dan langkah apa yang tepat untuk mengatasinya,” tambahnya.
Menurut Marsda Eko, pemberantasan premanisme perlu mencakup kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang konsisten. Ia juga menilai bahwa kolaborasi dengan media massa menjadi salah satu bentuk komunikasi publik yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Marsda Eko berharap agar koordinasi antara Polri, TNI, Badan Kesbangpol, dan Pemprov Jatim semakin solid dalam upaya menekan angka kriminalitas berbasis ormas.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.
“Mari kita berantas premanisme bersama-sama. Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap Marsda Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol. Jimmy Agustinus Anes menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif menangani kasus premanisme di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Ia mengungkapkan, selama 10 hari terakhir, penanganan terhadap 1.200 kasus telah dilakukan. Dari jumlah itu, sebanyak 276 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara sisanya ditindak sebagai pelanggaran ringan dan dilakukan pembinaan.
“Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan, selebihnya tindak pidana ringan dan kita lakukan pembinaan,” terang Jimmy.
Karo Ops juga menegaskan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 akan berakhir pada 14 Mei 2025. Namun demikian, operasi tersebut akan dilanjutkan menjadi kegiatan rutin kepolisian yang terus ditingkatkan efektivitasnya. (*/Hum/A1)