Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Sindikat Siber Fake BTS Dibongkar, 2 WN China Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sindikat Siber Fake BTS Dibongkar, 2 WN China Ditangkap

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 26 Mar 2025
Share
3 Min Read
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kanan), dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim pada Senin, (24/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kanan), dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim pada Senin, (24/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dua warga negara (WN) asal China berhasil diamankan.

Ungkap kasus ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

Dari jumlah tersebut, delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Komjen Wahyu.

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama ‘Stasiun Pangkalan Indonesia’ yang membahas operasional fake BTS.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga kartu SIM, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Selain itu, tersangka juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri.

Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” tutupnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriFake BTSKejahatan SiberPenipuan OnlineSiberSMS PhishingTindak Pidana Siber
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi saat menghadiri "Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat Majemuk di Perkotaan", yang digelar Surabaya, Senin (27/10/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme
Selasa, 28 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Petugas kepolisian menemukan tujuh WNA asal China dan tiga ABK di kapal tanpa nama tersebut | Sumber Foto: Hum Polri
Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China
Senin, 27 Okt 2025
Atlet Jawa Timur dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) | Foto: Ist/Dimas AP
Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus
Senin, 27 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”

Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense

Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo | Foto: dok. Polri

Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Calon Perwira

Sabtu, 13 Jul 2024
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Rabu, 15 Feb 2023
Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual | Cre-AI/BicaraIndonesia.id

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Sabtu, 3 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?