Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Sindikat Siber Fake BTS Dibongkar, 2 WN China Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Sindikat Siber Fake BTS Dibongkar, 2 WN China Ditangkap

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 26 Mar 2025
Share
3 Min Read
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kanan), dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim pada Senin, (24/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kanan), dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim pada Senin, (24/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dua warga negara (WN) asal China berhasil diamankan.

Ungkap kasus ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

Dari jumlah tersebut, delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Komjen Wahyu.

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama ‘Stasiun Pangkalan Indonesia’ yang membahas operasional fake BTS.

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga kartu SIM, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Selain itu, tersangka juga dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri.

Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” tutupnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriFake BTSKejahatan SiberPenipuan OnlineSiberSMS PhishingTindak Pidana Siber
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa | Foto: Polri

Polri Bongkar 5 Laboratorium Narkoba Rahasia Sepanjang 2024

Jumat, 12 Jul 2024
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium narkotika di Kabupaten Bandung, Kamis (12/12/2024) | Sumber Foto: Polri

Lab Narkoba di Perumahan Elite Bandung Terbongkar

Jumat, 13 Des 2024
Ungkap kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2021 | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Sepanjang Tahun 2021, Bareskrim Polri Sita 1674.951 Kg Sabu

Senin, 27 Des 2021
Konferensi pers ungkap kasus praktik curang salah satu SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/02/2025) | Foto: dok. Polri

Bareskrim Bongkar Praktik Curang SPBU di Sukabumi, Pemilik Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account