Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 699 WNI Korban TPPO Dipulangkan, Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

699 WNI Korban TPPO Dipulangkan, Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 22 Mar 2025
Share
3 Min Read
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat berperan sebagai perekrut.

Ia menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam).

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial.

Baca Juga:  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

“Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan hasil asesmen terhadap para korban di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui bahwa mereka direkrut melalui berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, dan Telegram.

Para korban dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, dengan tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung oleh perekrut.

Baca Juga:  Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Namun, setibanya di Myanmar, mereka diwajibkan mencapai target berupa pengumpulan nomor telepon calon korban penipuan daring. Jika gagal, mereka mengalami kekerasan verbal, fisik, atau pemotongan gaji.

Dari 699 korban yang telah dipulangkan, sebanyak 116 orang diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang.

Selain itu, hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lainnya, yakni BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah hukum, Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan.

Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser

Ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Nurul Azizah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriDirektorat PPA-PPOKasus TPPOOnline ScamPolriWNI Myanmar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

Berita Lainnya:

Acara penandatanganan kerja sama antara KPK dan Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) | dok/foto: Hum/Polri

KPK-Polri Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Des 2023
Ilustrasi: Polres Jepara melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Apel Mapolres Jepara, Jumat (22/12/2023) | dok/foto: Polri

Usia Pensiun Polri Diusulkan Jadi 60 Tahun: Masa Pengabdian Bertambah

Kamis, 30 Mei 2024
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi | dok/photo: Humas Polri

Polri Pastikan Tak Ada Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2022

Senin, 6 Jun 2022
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri | Source: TBNews

Diduga Terkait Jaringan Teroris, Densus 88 Amankan Warga di Boyolali dan Magetan

Kamis, 1 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account