Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK

Editor Laporan: Editor Selasa, 18 Mar 2025
Share
6 Min Read
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp11.756.311.000. Serah terima aset tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bagian dari implementasi asas pemanfaatan dalam penegakan hukum.

“Kami sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami di KPK. Jadi KPK tidak hanya melakukan penindakan, memenjarakan pelaku, tapi juga ada asas kemanfaatan,” kata Mungki dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan dan pemidanaan, tetapi juga memastikan aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak.

“Korupsi itu sebetulnya korbannya masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan pemanfaatan yang lebih besar, dengan adanya korupsi sehingga menjadi terbatas,” ujarnya.

Mungki menjelaskan bahwa pengelolaan barang rampasan negara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi.

Dalam regulasi tersebut, terdapat lima mekanisme pengelolaan, yakni penetapan status penggunaan (PSP), hibah, pemanfaatan, penghapusan, dan pemusnahan.

“Kegiatan kali ini adalah bagian dari pengelolaan barang rampasan negara melalui hibah. Hibah itu memindahtangankan penguasaan dari KPK dalam hal ini sebagai pengurus barang rampasan negara kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Lebih lanjut, KPK akan melakukan monitoring terhadap aset yang telah dihibahkan selama satu tahun sekali. Ini untuk memastikan aset tersebut tercatat sebagai barang milik daerah dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Kami selaku pihak yang menyerahkan mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan monitoring. Ini dalam rangka memastikan bahwa aset yang sudah diserahterimakan telah dicatat sebagai barang milik daerah. Jika ada kesulitan, kami siap membantu,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memiliki kewenangan untuk menarik kembali aset hibah apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pemanfaatannya.

“Kami juga bisa menarik kembali apabila itu disalahgunakan atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa aset hibah yang diterima terdiri dari tujuh apartemen atau rumah susun serta satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp11,75 miliar.

“Kita menerima tujuh apartemen atau rumah susun serta satu tanah dan bangunan, yang totalnya Rp11,756 miliar. Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya,” kata Eri.

Ia menyampaikan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian warga miskin melalui pembentukan koperasi.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

“Insyaallah aset rumah dan tanah itu akan kami jadikan koperasi, sekaligus nanti tempat-tempat yang rumah susun atau apartemen juga akan dikelola koperasi. Dan koperasi ini akan diisi oleh orang-orang miskin yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan pengelolaan aset hibah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan meminta pendampingan, sehingga aset yang dihibahkan KPK ini benar-benar akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya tidak hanya bergerak di bidang usaha jahit atau paving, tetapi juga memanfaatkan apartemen yang diterima sebagai sumber pemasukan.

“Apartemen bisa digunakan untuk sewa-menyewa dan anggarannya bisa masuk ke koperasi tadi,” tambahnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa aset hibah dari KPK akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena ini adalah milik negara, maka kita kembalikan ke negara, dan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Berikut ini rincian aset hibah dari KPK

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024, berikut adalah rincian aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya:

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

1. Rumah susun Condominium Regency Unit 1804 di Kelurahan Kedung Doro, Surabaya, seluas 134 meter persegi dengan nilai Rp2.299.977.000.

2. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

3. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 07, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

4. Apartemen Tower E, Lantai 12, No. Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 45 meter persegi dengan nilai Rp395.010.000.

5. Rumah susun Waterplace Residence unit A.35.PH-B, Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur Nomor 3-5, Kelurahan Babatan, Wiyung, Surabaya, seluas 104 meter persegi dengan nilai Rp994.926.000.

6. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 124,7 meter persegi dengan nilai Rp2.027.337.000.

7. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 59,3 meter persegi dengan nilai Rp1.397.369.000.

8. Tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Tanah seluas 197 meter persegi dan bangunan seluas 325 meter persegi dengan nilai total Rp3.408.320.000. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Barang Rampasan NegaraEri CahyadiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLabuksi KPKPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi style berhijab sesuai bentuk wajah dan warna kulit | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Tips Memilih Jilbab Sesuai Bentuk Wajah dan Warna Kulit
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri menggunakan kompas | Sumber Foto: pexels
Istiwa A‘zam 15-16 Juli 2025, Kemenag: Waktu Tepat Kalibrasi Arah Kiblat
Senin, 14 Jul 2025
Presiden Dewan Eropa, António Costa, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/07/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Dewan Eropa Puji Peran Global Indonesia
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

Berita Lainnya:

Trofi Piala Dunia U-17 saat ditempatkan di Alun-alun Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Minggu (29/10/2023) | dok/foto: Kominfo Surabaya

Tour Trophy Piala Dunia U-17 Disambut Meriah di Kota Surabaya

Minggu, 29 Okt 2023
Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tenggilis Mejoyo saat meresmikan Rumah Padat Karya Prapen | dok/photo: Ist

Manfaatkan Aset Pemkot, Rumah Padat Karya Prapen Serap 106 Tenaga Kerja MBR

Sabtu, 28 Mei 2022
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan) saat menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | dok/photo: Ist

Di HJKS ke 729, JPN Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Surabaya

Selasa, 31 Mei 2022
Ornamen dan dekorasi bertema Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di depan Balai Kota Surabaya | Sumber Foto: dok. Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Pasang Ornamen Imlek 2576, Wujud Toleransi Beragama

Jumat, 24 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account