Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 9 Tersangka Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 9 Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp11,9 miliar juga turut diamankan

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 22 Feb 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online internasional yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/2/2025) | Sumber Foto: dok. Polri
Konferensi pers ungkap kasus jaringan judi online internasional yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/2/2025) | Sumber Foto: dok. Polri

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan perjudian internasional yang beroperasi melalui situs 1X***.

Kasus ini dipaparkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Brigjen Pol Djuhandhani menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani dalam pernyataan persnya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025 serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024.

Baca Juga:  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Operasi serentak yang melibatkan berbagai Polda ini digelar di sejumlah kota, termasuk Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.

Pengembangan kasus mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru.

Empat tersangka tambahan, yakni AT, DHK, FR, dan WY, turut diamankan. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online berhasil disita.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Situs 1X*** diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo****. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia dengan menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan.

Mereka juga berkomunikasi dengan jaringan internasional di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp.

“Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah,” ungkap dia.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset pelaku serta menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs perjudian daring.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka, mencakup baik perjudian online maupun konvensional.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Polri menegaskan akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tandasnya. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriCyber CrimeJakartaJudi OnlinePemberantasan JudiPolriTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024) | Foto: Hum Polri

Kapolri Beri Atensi Kasus Judol yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi

Selasa, 5 Nov 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rakernis Divhubinter Polri di Tangsel, Rabu (31/5/2023) | dok/foto: Humas Polri

Buka Rakernis Divhubinter, Kapolri Tekankan Kesiapan Personel untuk Perdamaian Dunia

Kamis, 1 Jun 2023
Konferensi pers pengungkapan laboratorium pembuatan narkoba di salah satu rumah di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bongkar Pabrik Narkoba di Sentul, Bareskrim Selamatkan 5 Juta Jiwa

Kamis, 6 Feb 2025
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali melaksanakan tabur bunga dari atas KRI Banda Aceh-593 yang berlayar di Teluk Jakarta, Senin (15/1/2024) | dok/foto: Dispenal

TNI AL Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera

Selasa, 16 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account