Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Sabtu, 8 Feb 2025
Share
3 Min Read
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 236 kasus narkoba dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 323 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pria maupun wanita.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, didampingi Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 113 orang merupakan residivis.

“Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap, sepertiganya merupakan residivis, yakni sebanyak 113 orang,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) sore.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp 10,9 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi Sabu seberat 2,247,87 gram, Ganja 990,39 gram, Ekstasi 10.850 butir dan Pil Koplo 18.580 butir.

Baca Juga:  Harga Bapok Dijaga, Pemprov Jatim Siapkan 125 Titik Pasar Murah 2026

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah serbuk Ekstasi 0,76 gram, Tembakau Sintetis 0,28 gram serta Psikotropika golongan IV (Alprazolam) 1 butir.

“Dari ungkap kasus ini telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar,” jelas Kombes Pol Luthfi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah peredaran sabu di Jalan Raya Jemursari Utara, Surabaya. Polisi menangkap tersangka berinisial IS (35), warga Kedungjati, Balerejo, Madiun, dengan barang bukti enam bungkus sabu seberat 1.498,36 gram.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka IS sudah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per transaksi,” tegas Kombes Pol Luthfi.

Baca Juga:  Kejati Jatim Serahkan Aset Waduk Rp176 Miliar ke Pemkot Surabaya

Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan percetakan ini mengaku terlibat peredaran narkoba demi tambahan penghasilan. Polisi menduga sabu yang diedarkannya berasal dari jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Selain sabu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus peredaran ekstasi di Jalan Kapas Baru III, Surabaya, pada Selasa (31/12/2024).

Polisi menangkap BI (46), warga Jalan Gading Karya, Tambaksari, dengan barang bukti 13 bungkus ekstasi berisi total 10.323 butir seberat 3.444 gram.

“Dari hasil penyelidikan, narkotika jenis ekstasi ini diduga berasal dari jaringan peredaran di Pulau Jawa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pasar Murah Pemprov Jatim Sasar Hinterland Surabaya, Harga Bapok Lebih Terjangkau

Kombes Pol Luthfi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Surabaya.

“Para tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:NarkobaPeredaran NarkobaPolda JatimPolrestabes SurabayaProgram Asta CitaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 di area Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jateng
Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN

Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus curanmor yang dilakukan satu keluarga, yang dihelat di Mapolda Jawa Timur, Jumat (1/8/2025) sore | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Miris! Satu Keluarga Kompak Curi Motor, Polda Jatim Ungkap 17 TKP

Jumat, 1 Agu 2025
Ketiga pelaku penggelapan motor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Sukolio, Polrestabes Surabaya, Rabu (12/3/2025) | Foto: Joko Irw/Bicara Indonesia

Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Surabaya Ditangkap Polsek Sukolilo

Rabu, 12 Mar 2025
Tersangka bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Surabaya, Sita 16 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Feb 2025
Ilustrasi: Pasar Keputran Utara Surabaya | dok. Bicaraindonesia.id

Ketersediaan Bahan Pokok di Surabaya Dinyatakan Aman

Minggu, 27 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?