Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Bongkar 4 Kasus Penyelundupan, Kerugian Negara Ditaksir Rp64 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polri Bongkar 4 Kasus Penyelundupan, Kerugian Negara Ditaksir Rp64 Miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 4 Feb 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers Satgas Importasi Dittipideksus Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025) | Foto: Hum/TBn
Konferensi pers Satgas Importasi Dittipideksus Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025) | Foto: Hum/TBn

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal dalam tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Ungkap kasus ini dipaparkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2025.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51,23 miliar dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64,25 miliar,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam pernyataan persnya dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Brigjen Pol Helfi menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan PT NRS yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktur utama perusahaan tersebut, RH, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

Modus operandi yang digunakan adalah manipulasi nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Kode HS tali kawat baja diubah menjadi batang kecil untuk menghindari regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menghindari pembayaran bea masuk, PPN, PPh, serta Dana Masuk (DM).

“Nilai barang dalam kasus ini mencapai Rp16,98 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp21,56 miliar,” ungkap dia.

Kemudian kasus kedua terjadi di sebuah pergudangan penyimpanan rokok di Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang, Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita 511.648 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Modus yang digunakan adalah penempelan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk 10 atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang.

Rokok ini dijual ke masyarakat seolah-olah telah memenuhi kewajiban cukai. Distribusi dilakukan melalui sales keliling dan toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13,16 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp26,28 miliar,” ujarnya.

Sedangkan kasus ketiga yang berhasil diungkap melibatkan PT GIA yang terlibat dalam penyelundupan 2.406 unit barang elektronik tanpa sertifikasi SNI. Barang yang disita meliputi smart TV, digital TV, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, speaker, TV rekondisi, remote TV, dan lainnya.

Baca Juga:  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Perusahaan tersebut menjual barang-barang ini melalui platform media sosial. Nilai total barang mencapai Rp18,08 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp5,61 miliar.

Sementara keempat, Helfi menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan penyelundupan suku cadang kendaraan roda empat palsu dari berbagai merek. Barang yang disita meliputi kampas rem, filter oli, filter solar, fan clutch, dan thermostat.

Barang ilegal ini dijual oleh Toko SA ke berbagai toko di Jakarta. Nilai total barang mencapai Rp3 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lain-lain,” pungkasnya. (Hms/TBn/A1)

Bagikan:
Tag:Barang ElektronikBareskrim PolriImpor IlegalKasus KriminalPenyelundupanRokok IlegalSuku Cadang Palsu
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

Berita Lainnya:

Ilustrasi human trafficking | source: net

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Dugaan TPPO di Banten-Jabar

Senin, 29 Jan 2024
Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta | dok/photo: screenshot/Bicara Indonesia

46 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak

Sabtu, 9 Jul 2022
Kepolisian saat menunjukan bukti drum sianida dalam konferensi pers di Surabaya pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya

Kamis, 8 Mei 2025
Konferensi pers terkait penyelundupan barang ilegal dari Tawau, Malaysia, Selasa (28/11/2023) | dok/foto: Dispen Koarmada II

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas dari Malaysia

Rabu, 29 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account