Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Selama Tiga Pekan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Curanmor
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Selama Tiga Pekan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Curanmor

Ariandi K Laporan: Ariandi K Sabtu, 25 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, bersama Polres jajaran, berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selama periode 1 – 23 Januari 2025, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran, berhasil mengungkap 157 kasus dengan melibatkan 142 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, dari 142 tersangka pihaknya mengamankan barang bukti 134 kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat.

“Dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri terdapat lima kasus dengan tujuh tersangka dan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua,” ujar Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Sedangkan Satreskrim Polres jajaran sebanyak 152 kasus dengan melibatkan 135 tersangka, terdiri atas 130 orang dewasa dan lima anak-anak.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres jajaran ini sebanyak 120 unit kendaraan, terdiri dari roda dua dan roda empat.

Farman juga menyebutkan bahwa beberapa tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan residivis.

“Di Polres Lamongan ada dua tersangka, Polres Pasuruan Kota dua tersangka, dan Polrestabes Surabaya satu tersangka,” katanya.

Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Menurut dia, Polrestabes Surabaya menjadi yang paling banyak mengungkap kasus curanmor dengan 25 kasus. Puluhan kasus ini melibatkan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas pencapaian ini,” tambah Farman.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga pekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor dan 114 plat nomor hasil curian. Farman mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan bermotor hasil kejahatan.

“Membeli kendaraan hasil kejahatan termasuk perbuatan penadah. Kami imbau untuk melaporkan dan menyerahkan kendaraan tersebut ke kepolisian agar bisa dikembalikan kepada korban,” tegasnya.

Farman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan.

“Kami tidak segan-segan bertindak tegas terhadap pelaku yang masih nekat melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Di waktu yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa pengungkapan ini melibatkan lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan.

Baca Juga:  Surabaya Bina Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri

Di wilayah Probolinggo, polisi menemukan tiga karung berisi 130 plat nomor di rumah seorang penadah.

“Penadah itu menerima dari pemetik, kemudian menjual kembali ke beberapa wilayah. Ada lima wilayah yang sedang kita lakukan pengembangan,” ungkap Jumhur.

Saat ini, polisi menyatakan tengah melakukan pengembangan terkait dengan penadah barang curian. Terdapat 30 nama yang sudah diambil keterangan oleh pihak kepolisian. “Satu persatu masih dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), serta Pasal 362 (pencurian biasa) KUHP. Selain itu, pelaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:CuranmorJawa TimurKriminalitasPengungkapan KasusPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan | Sumber Foto: Cre-AI/Bicaraindonesia.id
Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya
Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Berita Lainnya:

Bulan bakti budaya pagelaran Wayang Kulit yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (8/12/2023) malam | dok/foto: Hum/Polda/Jk

Stimulasi Pemilu Damai, Polda Jatim Menggelar Wayang Kulit

Sabtu, 9 Des 2023
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat (kanan) | dok/foto: Ist

Urus IMB Kian Mudah, Pemkot Surabaya Buka Layanan Kolektif di Balai RW

Jumat, 12 Mei 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | Foto: Istimewa

42.804 KK Tak Sesuai Domisili di Surabaya Dinonaktifkan

Minggu, 23 Jun 2024
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur, Moh Ali Kuncoro | dok/foto: Istimewa

Dampak Positif Piala Dunia U-17 untuk Sepak Bola Indonesia

Senin, 4 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account