Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Selama Tiga Pekan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Curanmor
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Selama Tiga Pekan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Curanmor

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Sabtu, 25 Jan 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, bersama Polres jajaran, berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selama periode 1 – 23 Januari 2025, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran, berhasil mengungkap 157 kasus dengan melibatkan 142 orang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, dari 142 tersangka pihaknya mengamankan barang bukti 134 kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat.

“Dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri terdapat lima kasus dengan tujuh tersangka dan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua,” ujar Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga:  Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora

Sedangkan Satreskrim Polres jajaran sebanyak 152 kasus dengan melibatkan 135 tersangka, terdiri atas 130 orang dewasa dan lima anak-anak.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres jajaran ini sebanyak 120 unit kendaraan, terdiri dari roda dua dan roda empat.

Farman juga menyebutkan bahwa beberapa tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan residivis.

“Di Polres Lamongan ada dua tersangka, Polres Pasuruan Kota dua tersangka, dan Polrestabes Surabaya satu tersangka,” katanya.

Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode 1-23 Januari 2025, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Menurut dia, Polrestabes Surabaya menjadi yang paling banyak mengungkap kasus curanmor dengan 25 kasus. Puluhan kasus ini melibatkan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas pencapaian ini,” tambah Farman.

Baca Juga:  Lintasan Lari Lapangan Jatim Seger Menggelembung Usai Diguyur Hujan Deras

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga pekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor dan 114 plat nomor hasil curian. Farman mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan bermotor hasil kejahatan.

“Membeli kendaraan hasil kejahatan termasuk perbuatan penadah. Kami imbau untuk melaporkan dan menyerahkan kendaraan tersebut ke kepolisian agar bisa dikembalikan kepada korban,” tegasnya.

Farman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan.

“Kami tidak segan-segan bertindak tegas terhadap pelaku yang masih nekat melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Di waktu yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa pengungkapan ini melibatkan lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan.

Baca Juga:  Viral! Aksi Ayah-Anak Curi Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibongkar Polisi

Di wilayah Probolinggo, polisi menemukan tiga karung berisi 130 plat nomor di rumah seorang penadah.

“Penadah itu menerima dari pemetik, kemudian menjual kembali ke beberapa wilayah. Ada lima wilayah yang sedang kita lakukan pengembangan,” ungkap Jumhur.

Saat ini, polisi menyatakan tengah melakukan pengembangan terkait dengan penadah barang curian. Terdapat 30 nama yang sudah diambil keterangan oleh pihak kepolisian. “Satu persatu masih dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), serta Pasal 362 (pencurian biasa) KUHP. Selain itu, pelaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:CuranmorJawa TimurKriminalitasPengungkapan KasusPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 di area Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jateng
Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Berita Lainnya:

Penyerahan beasiswa pemuda kepada ribuan mahasiswa di Graha YKP Surabaya, Sabtu (18/11/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

2.700 Mahasiswa Surabaya Terima Beasiswa Pemuda Tangguh

Sabtu, 18 Nov 2023
Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival (SCCIFAF) di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (16/7/2023) | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Wali Kota Eri Daftarkan Surabaya Cross Culture Festival ke KEN

Kamis, 20 Jul 2023
Kampanye Hari Aksi Panas

PMI Gelar Kampanye Hari Aksi Panas di Taman Bungkul

Senin, 3 Jun 2024
Pengurus DMI dan PCNU Surabaya saat bertemu di Kantor PCNU Surabaya, Jalan Bubutan Gang VI, Surabaya, Sabtu 15 Juli 2023 | Kredit foto: Humas DMI Surabaya

DMI Surabaya Gandeng PCNU Angkat Kesejahteraan Jamaah

Sabtu, 15 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?