Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak Segel Gudang Tanpa TDG di Margomulyo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak Segel Gudang Tanpa TDG di Margomulyo

Editor Laporan: Editor Selasa, 22 Apr 2025
Share
4 Min Read
Proses penyegelan gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo Surabaya, Selasa (22/4/2025).
Proses penyegelan gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo Surabaya, Selasa (22/4/2025).
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas dengan menyegel sebuah gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025).

Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) yang diwajibkan sesuai regulasi.

Proses penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, serta Satpol PP.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan komitmennya dalam menegakkan aturan di Kota Pahlawan. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib memiliki perizinan lengkap, termasuk TDG.

“Saya sampaikan bagi siapapun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apapun di Surabaya harus mentaati izin dan guyub rukun,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Surabaya Juara Umum Kempo Porprov IX Jatim 2025, Ungguli Kota Malang

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah terbukti tidak mengantongi izin TDG. Atas dasar itulah, penyegelan dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya. Sehingga hari ini kami tutup, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” ujar Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini.

Eri juga menegaskan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kota Surabaya. Ia meminta seluruh pelaku usaha untuk tidak merugikan warga dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Tak hanya soal izin, Eri juga menyoroti pentingnya relasi yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. Menurutnya, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati.

Baca Juga:  Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Dilindungi UU Hak Cipta

“Saya juga minta tolong kepada seluruh karyawan yang bekerja, semua karyawan punya kewajiban dan hak, perusahaan juga punya kewajiban dan punya hak. Kalau itu dijalankan, Insyaallah menjadi tenang, menjadi guyub dan tidak gaduh, tidak saling menyalahkan,” katanya.

Pemkot Surabaya juga menerima laporan terkait dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Isu ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Wali Kota Surabaya untuk turun langsung ke lokasi.

“Karena ini menyangkut tempatnya (perusahaan) di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo (ditahan), saya harus turun, ada 15 ijazah arek Suroboyo yang ijazah tertahan,” ungkap dia.

Di sisi lain, Eri mengingatkan bahwa pengawasan terhadap gudang merupakan kewenangan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

Baca Juga:  Toilet Umum Dialihfungsikan Jadi Hunian, Pemkot Surabaya Turun Tangan

“Ini menjadi pembelajaran buat semuanya, siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh Surabaya, tolong bisa guyub rukun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dugaan penahanan ijazah karyawan belum masuk ke tahap pelaporan resmi.

“Sampai saat ini belum ada laporannya, hanya saja kemarin Kamis (17/4/2025) Pak Wali Kota beserta kuasa hukum dan karyawan, hadir ke polres melakukan audiensi, dan disepakati bahwa kuasa hukum akan mengirimkan somasi terlebih dahulu,” ujar AKBP Wahyu.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses somasi ijazah tidak dikembalikan, maka kuasa hukum mantan karyawan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.

“Nanti pada saat berjalan somasi, apabila itu ijazah dikembalikan ya mungkin (kasus) akan berhenti. Tetapi ketika ijazah tidak dikembalikan, mungkin akan bikin laporan polisi dari kuasa hukum dan kami siap menangani,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiPemkot SurabayaPenyegelan GudangPolres Tanjung PerakSurabayaTanda Daftar Gudang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Upacara penutupan cabang olahraga Gateball Porprov Jatim 2025 digelar di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kabupaten Mojokerto Raih Juara Umum Gateball Porprov Jatim 2025
Rabu, 2 Jul 2025
AA Boxer saat membuka Cabang olahraga Tarung Derajat pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 di Kota Batu, Rabu (2/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
AA Boxer Resmi Buka Cabor Tarung Derajat Porprov Jatim IX 2025
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Musisi sekaligus seniman asal Surabaya, Sastra Harijanto Tjondrokusumo, bersama Band Miracle Indonesia Satu | Foto: Ist/Dimas AP
Musisi Surabaya Suarakan Nasionalisme Lewat Lagu Bertema Cinta Tanah Air
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Masjid Jami Matraman di Jalan Matraman Dalam II, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat | Sumber Foto: Pemprov DKI
Pemprov DKI Gagas Program Revitalisasi Sound System Masjid
Rabu, 2 Jul 2025
dok. Petugas Satpol PP Surabaya membersihkan toilet umum yang dialihfungsikan menjadi rumah tinggal | Sumber Foto: Pemkot Surabaya.
Toilet Umum Dialihfungsikan Jadi Hunian, Pemkot Surabaya Turun Tangan
Rabu, 2 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, KONI Optimistis Cetak Atlet Berprestasi Dunia

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Berita Lainnya:

Lelang Botol Plastik Suroboyo Bus Mencapai Rp 150 Juta

Rabu, 12 Jun 2019
Warga RT IV Darmo Hill, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya saat berada di Balai Kota Surabaya, Sabtu (20/8/2022) | dok/photo: Ist

Pemkot Surabaya Respons Positif Soal Keluhan IPL Warga Darmo Hill

Sabtu, 20 Agu 2022

Surabaya Great Expo 2019 Targetkan Transaksi Lebih dari Rp 6 Milliar

Selasa, 13 Agu 2019

Dukungan Massal dari Berbagai Elemen Masyarakat untuk Eri Cahyadi

Minggu, 23 Agu 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account