Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak Segel Gudang Tanpa TDG di Margomulyo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Pemkot Surabaya dan Polres Tanjung Perak Segel Gudang Tanpa TDG di Margomulyo

Editor Laporan: Editor Selasa, 22 Apr 2025
Share
4 Min Read
Proses penyegelan gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo Surabaya, Selasa (22/4/2025).
Proses penyegelan gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas dengan menyegel sebuah gudang milik perusahaan di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025).

Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG) yang diwajibkan sesuai regulasi.

Proses penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, serta Satpol PP.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan komitmennya dalam menegakkan aturan di Kota Pahlawan. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib memiliki perizinan lengkap, termasuk TDG.

“Saya sampaikan bagi siapapun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apapun di Surabaya harus mentaati izin dan guyub rukun,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah terbukti tidak mengantongi izin TDG. Atas dasar itulah, penyegelan dilakukan setelah Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya. Sehingga hari ini kami tutup, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” ujar Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini.

Eri juga menegaskan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kota Surabaya. Ia meminta seluruh pelaku usaha untuk tidak merugikan warga dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Tak hanya soal izin, Eri juga menyoroti pentingnya relasi yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. Menurutnya, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati.

Baca Juga:  Surabaya Bina Pelajar Tawuran ke Kampung Anak Negeri

“Saya juga minta tolong kepada seluruh karyawan yang bekerja, semua karyawan punya kewajiban dan hak, perusahaan juga punya kewajiban dan punya hak. Kalau itu dijalankan, Insyaallah menjadi tenang, menjadi guyub dan tidak gaduh, tidak saling menyalahkan,” katanya.

Pemkot Surabaya juga menerima laporan terkait dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Isu ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Wali Kota Surabaya untuk turun langsung ke lokasi.

“Karena ini menyangkut tempatnya (perusahaan) di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo (ditahan), saya harus turun, ada 15 ijazah arek Suroboyo yang ijazah tertahan,” ungkap dia.

Di sisi lain, Eri mengingatkan bahwa pengawasan terhadap gudang merupakan kewenangan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

“Ini menjadi pembelajaran buat semuanya, siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh Surabaya, tolong bisa guyub rukun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dugaan penahanan ijazah karyawan belum masuk ke tahap pelaporan resmi.

“Sampai saat ini belum ada laporannya, hanya saja kemarin Kamis (17/4/2025) Pak Wali Kota beserta kuasa hukum dan karyawan, hadir ke polres melakukan audiensi, dan disepakati bahwa kuasa hukum akan mengirimkan somasi terlebih dahulu,” ujar AKBP Wahyu.

Ia menjelaskan, apabila dalam proses somasi ijazah tidak dikembalikan, maka kuasa hukum mantan karyawan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.

“Nanti pada saat berjalan somasi, apabila itu ijazah dikembalikan ya mungkin (kasus) akan berhenti. Tetapi ketika ijazah tidak dikembalikan, mungkin akan bikin laporan polisi dari kuasa hukum dan kami siap menangani,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiPemkot SurabayaPenyegelan GudangPolres Tanjung PerakSurabayaTanda Daftar Gudang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Steffiani Setyadji membagikan beras kepada masyarakat sekitar lokasi outlet Happy Puppy Mayjend Sungkono, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: Istimewa

Semangat Tebar Kebaikan, Happy Puppy Bagikan 6 Ton Beras untuk Warga Surabaya

Jumat, 7 Jun 2024
Kejuaraan balap motor sebelum pandemi Covid-19 di sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya | dok/photo: Bangga Surabaya

Cegah Balap Liar, Eri Gandeng Promotor Siapkan Piala Wali Kota Surabaya Series

Sabtu, 5 Feb 2022
Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Kamis (31/10/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Mulai November 2024, Buat dan Perpanjang SIM di Surabaya Wajib Sertakan JKN

Kamis, 31 Okt 2024
Penanaman 3000 bibit mangrove diikuti 600 peserta di Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar Surabaya, Jumat (26/7/2024) pagi | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Peringati Hari Mangrove Sedunia dengan Penanaman 3000 Bibit

Jumat, 26 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account