Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Nov 2024
Share
3 Min Read
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto meninggal dunia.

Dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, AKP Dadang Iskandar, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024), menegaskan bahwa sidang tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Sidang kode etik tersebut dihadiri lima saksi secara langsung. Sedangkan delapan saksi lainnya mengikuti melalui sambungan virtual.

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” imbuh Irjen Pol Sandi.

Sementara terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus tersebut.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Di waktu yang sama, Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polri dalam kasus ini.

Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Arief.

“Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Pada sisi lain, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” terang Arief. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Mabes PolriPDTHPenembakan PolisiPolres Solok SelatanSandi NugrohoSumatra Barat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti | Foto: Polri

Buronan Kasus Dugaan Pencucian Uang Dideportasi ke Filipina

Jumat, 6 Sep 2024
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada | Sumber Foto: Polri

Bareskrim Selidiki Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Senin, 24 Mar 2025
Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum | Foto: Polri

Guru Honorer Ditangkap di Banyuwangi atas Dugaan Akses Ilegal Sistem BKN

Selasa, 24 Sep 2024
Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers kasus kejahatan jalanan jambret, Senin (19/5/2015) | Sumber Foto: Hum/Res

Baru Bebas, Langsung Jambret Lagi: Residivis Ini Tak Kapok-kapok!

Selasa, 20 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?