Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Nov 2024
Share
3 Min Read
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto meninggal dunia.

Dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, AKP Dadang Iskandar, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024), menegaskan bahwa sidang tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga:  Stasiun Sawahlunto dan Legenda "Mak Itam"

Sidang kode etik tersebut dihadiri lima saksi secara langsung. Sedangkan delapan saksi lainnya mengikuti melalui sambungan virtual.

Proses sidang berlangsung tertib dan transparan, bahkan disaksikan langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” imbuh Irjen Pol Sandi.

Sementara terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi menyebutkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami kasus tersebut.

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Stasiun Sawahlunto dan Legenda "Mak Itam"

Di waktu yang sama, Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polri dalam kasus ini.

Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Arief.

“Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Stasiun Sawahlunto dan Legenda "Mak Itam"

Pada sisi lain, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan Polri.

“Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan,” terang Arief. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Mabes PolriPDTHPenembakan PolisiPolres Solok SelatanSandi NugrohoSumatra Barat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Agenda ini dihadiri 571 pejabat Polri, termasuk Kapolda dan Kapolres dari seluruh Indonesia | Sumber Foto: dok. Hum Polri

Presiden Buka Apel Kasatwil Polri 2024

Rabu, 11 Des 2024
Konferensi pers ungkap kasus narkotika jaringan internasional, yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024) | Foto: Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bongkar 3 Jaringan Narkoba Internasional

Jumat, 1 Nov 2024
Pelepasan ekspor tuna beku di fasilitas produksi PT Dempo Andalas Samudera, Padang, Sumatra Barat, Jumat (9/5/2025) | Sumber Foto: Hum Kemendag

Indonesia Ekspor Tuna Beku Senilai Rp1,87 Miliar ke UEA

Rabu, 14 Mei 2025
Dari kiri: Purwadi Arianto dan Agus Andrianto | Foto: dok. Polri

Dua Putra Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih

Senin, 21 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?