Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mendagri: Revisi UU DKJ untuk Keberlanjutan Pemerintahan Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Mendagri: Revisi UU DKJ untuk Keberlanjutan Pemerintahan Jakarta

Eki Baehaki
Laporan: Eki Baehaki
Selasa, 19 Nov 2024
Share
3 Min Read
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan DPD RI di Gedung Nusantara I, DPR Jakarta, Senin (18/11/2024) | Foto: Eki Baehaki/Istimewa
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan DPD RI di Gedung Nusantara I, DPR Jakarta, Senin (18/11/2024) | Foto: Eki Baehaki/Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 terkait Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Revisi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan Jakarta setelah statusnya tidak lagi sebagai ibu kota negara.

Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan revisi UU DKJ sebagai upaya krusial untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan di Jakarta.

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Mendagri dalam Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin 18 November 2024.

“Kita tahu bahwa latar belakang penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini lebih dilatarbelakangi adanya pengaturan yang belum terlalu tegas mengenai nomenklatur jabatan,” kata Mendagri Tito dikutip pada Selasa 19 November 2024.

Rapat tersebut menjadi momen penting dalam memberikan kepastian hukum terkait transisi Jakarta dari ibu kota negara menjadi provinsi dengan status khusus.

Mendagri menggarisbawahi urgensi revisi UU untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur jabatan. Termasuk gubernur, wakil gubernur, serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI, dan DPD RI.

“Perubahan ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta,” ujar Tito.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah perubahan dalam Pasal 70. Revisi ini bertujuan memastikan kelancaran transisi struktur pemerintahan Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini penting untuk menjamin stabilitas politik dan administratif selama masa transisi.

“Pasal 70B, ini intinya untuk DPRD, pada saat undang-undang ini mulai berlaku, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, hasil pemilihan umum anggota DPRD, Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bukan DKI,” jelasnya.

Mendagri Tito juga menegaskan bahwa meskipun ibu kota negara telah dipindahkan ke IKN, Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi, sosial, dan budaya.

Revisi UU DKJ akan menjadi dasar yang kokoh bagi Jakarta dalam menjalankan peran strategisnya sebagai daerah khusus.

Revisi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat kekuatan nasional.

“Kemudian pemerintah juga setuju setelah ditetapkan, dapat diproses, bagaimana mestinya, sesuai dengan mekanisme yang ada,” tutupnya. (Eki/C1)

Bagikan:
Tag:Daerah Khusus JakartaMendagriMuhammad Tito KarnavianPemindahan Ibu KotaRevisi UU DKJ
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sistem penilaian digital berbasis GPS dalam Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya | Foto: Ist/Dimas AP
Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan
Minggu, 16 Nov 2025
Surabaya Fashion Parade (SFP) digelar pada 14-16 November 2025 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 lantai 6 | Foto: Ist/Dimas AP
SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream
Sabtu, 15 Nov 2025
CEO Kaharuddin Djenod (kanan) memberikan cinderamata Kapal Selam kepada Penasihat Presiden Federasi Rusia, Patrushev Nikolai | Sumber Foto: Corcomm PAL
Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN
Sabtu, 15 Nov 2025
dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
Sabtu, 15 Nov 2025
Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
Jumat, 14 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI

Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC

Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi

Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar

Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN

Berita Lainnya:

peringatan_hari_otoda_tahun_2024

14 Kepala Daerah Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Jumat, 26 Apr 2024
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai Rakor Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024) | Foto: Eki Baehaki/Ist

Pilkada 2024: Pemerintah Umumkan 27 November Sebagai Hari Libur Nasional

Sabtu, 23 Nov 2024

Mendagri Luncurkan Layanan Adminduk Online Melalui Gisa

Minggu, 29 Mar 2020
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Tingkat Menteri Persiapan Libur Nataru 2025 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024) | Foto: Eki Baehaki/Istimewa

Pemerintah Fokus Pada Keselamatan Transportasi dan Kewaspadaan Menjelang Nataru

Sabtu, 23 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?