Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Pengelola Situs Pornografi Anak
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tangkap Pengelola Situs Pornografi Anak

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 14 Nov 2024
Share
3 Min Read
Ungkap kasus kejahatan siber ini dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024) | Foto: Polri
Ungkap kasus kejahatan siber ini dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024) | Foto: Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber. Kali ini, mereka menangkap seorang tersangka yang diduga menjadi pengelola situs penyebar konten pornografi anak.

Penangkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol Dani Kustoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dengan inisial OS alias Anefcinta dalam kasus ini.

“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” kata Kombes Dani Kustoni dalam keterangan resmi dikutip Kamis 14 November 2024.

Penelusuran kasus ini dimulai dari investigasi tim Siber Polri yang menemukan aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd dan 26 domain aktif lainnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Setelah penyelidikan lebih lanjut, OS berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Kombes Dani mengungkap bahwa tersangka sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan juga bertindak sebagai admin situs desa tempatnya tinggal.

OS diduga telah mengoperasikan sejumlah situs pornografi sejak tahun 2015. Secara keseluruhan, ada 27 domain aktif yang dikelola dengan berbagai konten dewasa dan anak-anak.

Modus operandi yang digunakan oleh OS termasuk pencarian video porno, pembuatan situs, serta pengelolaan konten secara mandiri.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Bukti tambahan yang ditemukan oleh tim penyelidik termasuk catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan keterlibatan OS dalam pengelolaan hingga 585 situs yang menyebarkan konten pornografi.

Lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan tingginya jumlah pengunjung pada situs-situs yang dikelolanya.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel.

Dari hasil analisis forensik, diketahui bahwa OS menyimpan sebanyak 123 video pornografi di ponselnya, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di berbagai situs yang ia kelola.

Baca Juga:  Warga Sipil Tewas Dianiaya OTK di Yahukimo, Polisi Duga Ulah Simpatisan KKB

Kombes Dani menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi pornografi. Khususnya yang melibatkan anak-anak dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya,” tegasnya.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp6 miliar. (Hum/Polri/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriKejahatan SiberKPAIPolriPornografi AnakTindak Pidana Siber
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto (tengah) | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Komitmen Cegah Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 19 Jul 2022
Konferensi pers terkait kasus penyelundupan benih bening lobster, yang digelar di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri-KKP Gagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Lobster ke Luar Negeri

Sabtu, 18 Mei 2024
Barang bukti ratusan sepeda motor saat diamankan SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024) | Foto: Polri

Polisi Bongkar Penggelapan 20 Ribu Motor Dikirim ke Vietnam hingga Nigeria

Jumat, 19 Jul 2024
Konferensi pers ungkap kasus praktik curang salah satu SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/02/2025) | Foto: dok. Polri

Bareskrim Bongkar Praktik Curang SPBU di Sukabumi, Pemilik Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?