BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam memerangi korupsi dengan mencopot seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah menjaga integritas dan transparansi di sektor pertanian, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Mentan Amran menegaskan, pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan dugaan pelanggaran yang diterima.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kementan dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Mentan Amran dalam keterangan resmi di Jakarta dikutip pada Senin, 28 Oktober 2024.
Keputusan tegas ini juga menjadi bagian dari langkah preventif yang diambil untuk mencegah korupsi di lingkungan Kementan.
Mentan Amran memastikan bahwa pencopotan ini sudah ditandatangani secara resmi, dan pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya telah diakui oleh pejabat terkait.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan adanya pemeriksaan mendalam serta tindakan hukum yang sesuai.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” tegas Amran.
Selain langkah pencopotan, Kementan juga akan memproses kasus ini lebih lanjut melalui pemeriksaan internal serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Mentan Amran berharap tindakan tegas ini menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, Mentan Amran juga menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan harus terus berjalan tanpa hambatan.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran.
Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai angka Rp 10 miliar.
Melalui tindakan tegas ini, Mentan Amran berharap dapat memberikan sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara. ***
Editorial: A1
Source: Kementan