BicaraIndonesia.id, Jakarta – Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin diakui sebagai salah satu tren yang membawa perubahan besar di berbagai sektor, termasuk penegakan hukum, terutama dalam penanganan kejahatan narkotika.
Penggunaan AI dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam pengawasan, deteksi, dan pencegahan peredaran narkotika yang semakin kompleks di Indonesia.
Menyadari pentingnya teknologi ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) mengadakan webinar bertema “Future Life with Artificial Intelligence” pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Webinar ini diadakan untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana teknologi AI dapat digunakan secara efektif dalam penegakan hukum terkait narkotika.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi AI secara produktif dan positif dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Namun, ia juga mengingatkan tentang pentingnya antisipasi terhadap dampak negatif yang mungkin muncul dari kemajuan teknologi tersebut.
“Dunia berkembang sangat cepat dan cenderung tidak terduga. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, tentu ada implikasi pada kompleksitas permasalahan narkotika,” ujar Marthinus Hukom dalam keterangannya, seperti dikutip melalui InfoPublik pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Marthinus juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dapat menciptakan modus kejahatan narkotika baru yang lebih canggih, sehingga mempersulit pendeteksian oleh aparat penegak hukum.
“Bukan tidak mungkin, informasi dan pengetahuan seputar narkoba atau zat adiktif akan direkayasa oleh sindikat narkotika untuk membentuk kebenaran baru sesuai agenda bisnis gelap mereka,” tambahnya.
Menurut Marthinus, penerapan AI yang paling signifikan saat ini adalah dalam analisis data. Dengan algoritma pembelajaran mesin, pihak berwenang dapat menganalisis pola distribusi narkotika serta mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran.
Selain itu, AI juga mampu memproses data keuangan dan komunikasi yang mencurigakan, membantu dalam melacak jaringan pengedar narkotika.
Namun, penerapan AI dalam penegakan hukum bukan tanpa tantangan. Masalah privasi dan potensi penyalahgunaan teknologi menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penerapan AI dilakukan sesuai dengan prinsip etika dan hukum yang berlaku.
Marthinus mengingatkan bahwa meskipun AI hanyalah alat, bagaimana teknologi ini digunakan akan sangat mempengaruhi dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat.
Dengan pendekatan yang bijak dan bertanggung jawab, AI memiliki potensi besar untuk mendukung pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Caca Syahroni menegaskan bahwa webinar ini merupakan langkah strategis BNN dalam menghadapi kemajuan teknologi.
Teknologi AI, yang mampu meniru pola pikir manusia dalam pengambilan keputusan, kini menjadi bagian penting dalam persiapan sumber daya manusia BNN.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai BNN mengenai AI serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan performa dan berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi BNN,” kata Caca Syahroni.
Webinar ini diikuti oleh 500 peserta, yang terdiri dari pegawai BNN Pusat, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Balai/Loka Rehabilitasi BNN di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan BNN dalam menghadapi tantangan baru di era digital serta meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. ***
Editorial: C1