BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasinya di kancah nasional. Kali ini, pemkot berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Predikat Terbaik Pertama dalam kategori Pemberian Layanan Investasi Terbaik pada Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024.
Penghargaan ini diserahterimakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Lasidi mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari inovasi dan komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi di Kota Pahlawan.
“Keberhasilan ini tak lepas dari inovasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memusatkan seluruh petugas atau pegawai pelayanan dan pemrosesan perizinan dalam satu tempat. Lokasinya berada di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, yakni pelayanan di Klinik Investasi,” kata Lasidi dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu 2 Oktober 2024.
Menurut dia, langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, seperti penyederhanaan proses perizinan dan pemanfaatan teknologi digital, telah menjadi faktor kunci dalam mempermudah pelaku usaha untuk berinvestasi di Surabaya.
“Untuk memudahkan koordinasi semua petugas pemroses perizinan, Pemkot Surabaya juga telah melakukan digitalisasi proses perizinan. Dimana semua layanan perizinan dilaksanakan melalui aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan SSW,” ujar dia.
Selain itu, Lasidi mengungkap bahwa sebelum masa cuti, Wali Kota Eri Cahyadi juga memastikan seluruh proses perizinan dipantau langsung melalui dashboard digital untuk mencegah terjadinya keterlambatan.
“Pemkot Surabaya terus bersinergi dengan berbagai daerah dan instansi agar peran Kota Pahlawan sebagai citihub perdagangan dan jasa menjadikan Surabaya sebagai kota ramah Investasi,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga terus berinovasi untuk menarik lebih banyak investasi dengan membuka berbagai destinasi wisata baru dan mempromosikan potensi wilayah.
Sinergi dengan berbagai daerah dan instansi turut memperkuat posisi Surabaya sebagai pusat perdagangan dan jasa yang ramah investasi.
“Kota Surabaya telah dikenal sebagai citihub perdagangan dan jasa. Melalui kebijakan ini, kami terus memperkuat daya tarik investasi di berbagai sektor,” tegas Lasidi.
Kebijakan investasi yang diterapkan Pemkot Surabaya juga diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 24 Tahun 2024, yang menambahkan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan proses perizinan.
Salah satu inovasi andalan adalah program Pesona Buaya, yang memfasilitasi pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha secara mudah dan cepat.
Selain itu, inovasi lain seperti Klinik Investasi dan Takon Sobat turut hadir sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan kemudahan bagi para investor.
Klinik Investasi, misalnya, memberikan pendampingan langsung terkait persyaratan investasi dan perizinan usaha. Sementara Takon Sobat merupakan layanan konsultasi perizinan yang dapat diakses melalui WhatsApp.
Di samping itu, ada pula inovasi Lapis Lupis yang memberikan bimbingan teknis bagi investor untuk mengatasi hambatan dalam proses perizinan, serta inovasi Wani Ngurus Izin, sebuah platform edukasi berbasis media sosial tentang tata cara pengurusan izin.
“Semua inovasi ini hadir untuk mendukung keberlanjutan investasi di Surabaya dan mempermudah pelaku usaha dalam beradaptasi dengan regulasi perizinan,” paparnya.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga fokus pada peningkatan kapasitas dan kompetensi para pegawai DPMPTSP. Langkah ini dilakukan melalui program pelatihan bersertifikat seperti Training of Trainers dan sertifikasi layanan PTSP tingkat lanjut.
“Kami memastikan bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses perizinan memiliki kompetensi yang sesuai untuk memberikan layanan terbaik,” tambah Lasidi.
Pemkot Surabaya juga terus meningkatkan fasilitas pelayanan publik dengan menghadirkan Sentra Pelayanan Publik (SPP) di beberapa lokasi strategi, seperti Joyoboyo, Menur, Nambangan, dan Pakal. Upaya ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah akses terhadap layanan perizinan.
Lasidi menegaskan bahwa DPMPTSP Surabaya telah menetapkan target pertumbuhan investasi sebesar 5-7 persen per tahun sesuai dengan RPJMD Kota Surabaya 2021-2026.
“Alhamdulillah, capaian pertumbuhan investasi di Kota Surabaya pada periode 2022-2023 telah melampaui target, yakni sebesar 7,11 persen,” pungkasnya. (*/Pr-C1)