BicaraIndonesia.id, Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Wali Kota di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa 24 September 2024.
Keenam Pjs yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Pemalang (Agung Hariyadi), Pjs Bupati Purworejo (Endi Faiz Effendi), Pjs Bupati Kebumen (Boedyo Dharmawan), Pjs Bupati Pekalongan (Widi Hartanto), Pjs Wali Kota Magelang (Ahmad Aziz), dan Pjs Wali Kota Surakarta (Dhoni Widianto).
Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Jabatan Bupati Temanggung kepada Hary Agung Prabowo.
Pengukuhan Pjs Bupati/Wali Kota dilakukan, karena para kepala daerah definitif di enam daerah tersebut sedang cuti kampanye, karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon bupati/wali kota pada Pilkada serentak 2024 di wilayahnya masing-masing.
“Para pejabat kepala daerah yang mengikuti kembali dalam kontestasi politik, mereka harus melaksanakan cuti selama pelaksanaan kampanye. Sehingga, harus ada jabatan sementara yang menggantikannya,” kata Nana Sudjana, seusai pengukuhan.
Nana juga menyampaikan pesan kepada para Pjs yang dikukuhkan, agar mampu menciptakan terselenggaranya pilkada dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar mereka dapat menjaga koordinasi, dan bersinergi dengan Forkopimda setempat.
“Selaku koordinator Forkopimda, mereka harus betul-betul bersinergi dengan Dandim, Kapolres, Kajati, Kapengti (Kepala Pengadilan Tinggi). Dan mereka harus segera dapat mempelajari karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.
Nana menegaskan, para pejabat sementara juga mengingatkan para ASN, untuk terus menjaga netralitas. Hal itu merupakan bagian dari kunci untuk menjaga proses demokrasi yang baik. ***
Editorial: C1
Source: Humas Jateng